Page 234 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 234
4. Pencatatan ke dalam Buku Jurnal Finansial dan Buku Besar dilaksanakan
oleh Fungsi Akuntansi pada PPK-SKPD sesuai dengan tugas pokok dan
fungsi yang telah ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku
5. Ilustrasi Jurnal pada PPK SKPD pada saat kas di terima/di setor ke Kas
Daerah.
Jurnal Finansial
Db Kas di Bendahara Pengeluaran xxx
IAI WEB VERSION
Kr R/K PPKD xxx
Uraian Prosedur Penerimaan Kas dari Pemotongan Pajak dan lain-lain
1. Bendahara pengeluaran menerima potongan pajak atas transaksi
pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan mekanisme
UP/GU/TU, prosedur akuntansinya sebagai berikut: PPK SKPD jika
diperlukan mencatat penerimaan kas dari pemotongan pajak dan lain-lain
yang diterima dari Bendahara Pengeluaran berdasar urutan tanggal dan
nomor bukti pemotongan ke dalam Buku Pembantu Pajak yang berfungsi
sebagai rincian dan kontrol penerimaan dan pengeluaran pajak;
2. Bukti transaksi penerimaan kas mencakup antara lain:
- Bukti Pungutan Pajak
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
- Dokumen pendukung lainnya
3. Jika dianggap perlu PPK-SKPD dapat membuat Buku Besar Pembantu
yang berfungsi sebagai rincian dan kontrol buku besar.
4. Ilustrasi Jurnal pada PPK SKPD adalah sebagai berikut:
Jurnal Finansial
a. Penerimaan potongan pajak oleh Bendahara Pengeluaran
Db Kas di Bendahara Pengeluaran xxx
Kr Utang Pajak (PPh/PPN) xxx
b. Pada saat setor pajak
Db Utang Pajak (PPh/PPN) xxx
Kr Kas di Bendahara Pengeluaran xxx
230