Page 119 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 119
Penyajian Piutang Jangka Panjang dalam mata uang asing pada neraca
menggunakan kurs tengah Bank Sentral pada tanggal pelaporan. Selisih
penjabaran pos Piutang Jangka Panjang dalarn mata uang asing antara tanggal
transaksi dan tanggal pelaporan dicatat sebagai kenaikan atau penurunan
ekuitas periode berjalan. Penyisihan piutang tidak tertagih disajika tersendiri
IAI WEB VERSION
dalam neraca dan sebagai pengurang atas nilai pos piutang jangka panjang.
Penyisihan piutang tak tertagih
Nilai piutang di neraca harus terjaga agar nilainya sama dengan nilai bersih
yang dapat direalisasikan (net realizable value). Agar nilai piutang tetap
menggambarkan nilai bersih yang dapat direalisasikan, maka piutang (sebagian
atau seluruhnya) yang diperkirakan tidak tertagih perlu disisihkan dari pos
piutang. Metode untuk menghitung piutang yang tidak tertagih adalah metode
pencadangan/ penyisihan piutang tidak tertagih (allowance method). Metode
ini mengestimasi besarnya piutang-piutang yang tidak akan tertagih dan
kemudian mencatat dan menyajikan nilai estimasi tersebut sebagai penyisihan
piutang tidak tertagih, yang mengurangi nilai piutang bruto. Beban yang timbul
atas pembentukan penyisihan piutang tidak tertagih tersebut pada akhir periode
pelaporan dicatat sebagai beban penyisihan piutang tidak tertagih dan disajikan
pada LO.
Penyisihan piutang tidak tertagih akan menyesuaikan nilai pos piutang pada
neraca menjadi sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable
value). Penyisihan piutang tidak tertagih tidak dilakukan untuk Jenis piutang
berupa Uang Muka Belanja/Beban Dibayar di Muka dan piutang yang
penyelesaiannya dilakukan melalui metode kompensasi dengan pembayaran
belanja/transfer pada periode berikutnya, seperti piutang kelebihan transfer ke
daerah. Penyisihan piutang tidak tertagih dibentuk berdasarkan kualitas/umur
piutang. Ketentuan lebih lanjut mengenai penggolongan kualitas/umur piutang
dan besaran penyisihan piutang tidak tertagih diatur dalam Peraturan Menteri
Keuangan tersendiri.
68