Page 119 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 119

Penyajian  Piutang  Jangka  Panjang  dalam  mata  uang  asing  pada  neraca
                            menggunakan  kurs  tengah  Bank  Sentral  pada  tanggal  pelaporan.  Selisih

                            penjabaran pos Piutang Jangka Panjang dalarn mata uang asing antara tanggal
                            transaksi  dan  tanggal  pelaporan  dicatat  sebagai  kenaikan  atau  penurunan

                            ekuitas periode berjalan. Penyisihan piutang tidak tertagih disajika tersendiri
                         IAI WEB VERSION
                            dalam neraca dan sebagai pengurang atas nilai pos piutang jangka panjang.


                            Penyisihan piutang tak tertagih
                            Nilai piutang di neraca harus terjaga agar nilainya sama dengan nilai bersih

                            yang  dapat  direalisasikan  (net  realizable  value).  Agar  nilai  piutang  tetap
                            menggambarkan nilai bersih yang dapat direalisasikan, maka piutang (sebagian

                            atau  seluruhnya)  yang  diperkirakan  tidak  tertagih  perlu  disisihkan  dari  pos

                            piutang. Metode untuk menghitung piutang yang tidak tertagih adalah metode
                            pencadangan/ penyisihan piutang tidak tertagih (allowance method). Metode

                            ini  mengestimasi  besarnya  piutang-piutang  yang  tidak  akan  tertagih  dan

                            kemudian mencatat dan menyajikan nilai estimasi tersebut sebagai penyisihan
                            piutang tidak tertagih, yang mengurangi nilai piutang bruto. Beban yang timbul

                            atas pembentukan penyisihan piutang tidak tertagih tersebut pada akhir periode
                            pelaporan dicatat sebagai beban penyisihan piutang tidak tertagih dan disajikan

                            pada LO.
                            Penyisihan piutang tidak tertagih akan menyesuaikan nilai pos piutang pada

                            neraca menjadi sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan (net realizable

                            value). Penyisihan piutang tidak tertagih tidak dilakukan untuk Jenis piutang
                            berupa  Uang  Muka  Belanja/Beban  Dibayar  di  Muka  dan  piutang  yang

                            penyelesaiannya dilakukan melalui metode kompensasi dengan pembayaran
                            belanja/transfer pada periode berikutnya, seperti piutang kelebihan transfer ke

                            daerah. Penyisihan piutang tidak tertagih dibentuk berdasarkan kualitas/umur
                            piutang. Ketentuan lebih lanjut mengenai penggolongan kualitas/umur piutang

                            dan besaran penyisihan piutang tidak tertagih diatur dalam Peraturan Menteri

                            Keuangan tersendiri.









                                                               68
   114   115   116   117   118   119   120   121   122   123   124