Page 116 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 116
Penyajian
Piutang disajikan pada pos aset lancar di Neraca menurut jenis-jenis piutang.
Penyisihan piutang dalam mata uang asing pada Neraca menggunakan kurs
tengah Bank Sentral pada tanggal pelaporan. Selisih penjabaran pos piutang
dalam mata uang asing antara tanggal transaksi dan tanggal pelaporan dicatat
IAI WEB VERSION
sebagai kenaikan atau penurunan ekuitas periode berjalan. Penyisihan piutang
tidak tertagih disajikan tersendiri dalam Neraca sebagai pengurang jumlah
piutang.
Pengungkapan
Informasi mengenai piutang yang perlu diungkapkan dalam Catatan atas
Laporan Keuangan adalah:
1. Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penilaian, pengakuan, dan
pengukuran piutang;
2. Rincian jenis-jenis, dan saldo menurut kualitas piutang;
3. Perhitungan penyisihan piutang tidak tertagih;
4. Penjelasan atas penyelesaian piutang, apakah masih diupayakan
penagihan oleh Satuan Kerja pemilik piutang atau sudah diserahkan
pengurusannya kepada PUPN/DJKN;
5. Barang jaminan atau barang sitaan, bila ada;
6. Informasi tentang piutang pajak yang masih dalam upaya hukum
(sengketa) oleh wajib pajak, bila ada;
7. Penjelasan atas penyelesaian piutang (tindakan penagihan) , khususnya
untuk Wajib Pajak dengan piutang pajak yang signifikan dan material.
Khusus untuk piutang TP/TGR, perlu diungkapkan mengenai proses
penyelesaian baik setelah ditandatanganinya Surat Keterangan Tanggung
Jawab Mutlak (SKTJM) dan atau diterbitkannya Surat Keputusan Pembebanan
Penggantian Kerugian Sementara (SKP2KS) .
Dalam hal TP/TGR masuk ke ranah hukum dan telah ada putusan pengadilan
yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) , maka Piutang TP/TGR yang
sebelumnya telah dicatat oleh K/L dihapus. Selanjutnya Piutang TP/TGR
dicatat oleh eksekutor yang ditunjuk oleh Undang-Undang.
65