Page 194 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 194

A.    OVERVIEW SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN
                            PEMERINTAH PUSAT

                      1.    Pengertian SAPP
                            Agar informasi yang disampaikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

                            dapat memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, perlu diselenggarakan
                         IAI WEB VERSION
                            Sistem  Akuntansi  Pemerintah  Pusat  yang  sesuai  dengan  Standar  Akuntansi
                            Pemerintahan (SAP). Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah

                            Pusat  yang  selanjutnya  disebut  SAPP  adalah  rangkaian  sistematik  dari
                            prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi

                            akuntansi sejak pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan
                            pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Pemerintah Pusat.

                             SAPP  diselenggarakan  dalam  rangka  menghasilkan  Laporan  Keungan

                            Pemerintah Pusat (LKPP) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA),
                            Laporan  Perubahan  Saldo  Anggaran  Lebih  (LP  SAL),  Neraca,  Laporan

                            Operasional  (LO),  Laporan  Arus  Kas  (LAK),  Laporan  Perubahan  Ekuitas

                            (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).


                      2.    Tujuan SAPP
                            SAPP bertujuan untuk:

                            1.    Menjaga  aset  Pemerintah  Pusat  dan  instansi-instansinya  melalui
                                  pencatatan,  pemrosesan,  dan  pelaporan  transaksi  keuangan  yang

                                  konsisten  sesuai  dengan  standar  dan  praktik  akuntansi  yang  diterima

                                  secara umum;
                            2.    Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang anggaran

                                  dankegiatan keuangan Pemerintah Pusat, baik secara nasional maupun
                                  instansi yang berguna sebagai dasar penilaian kinerja, untuk menentukan

                                  ketaatan terhadap otorisasi anggaran dan untuk tujuan akuntabilitas;
                            3.    Menyediakan informasi yang dapat dipercaya tentang posisi keuangan

                                  suatu instansi dan Pemerintah Pusat secara keseluruhan;

                            4.    Menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk perencanaan, ciri-
                                  ciri pengelolaan dan pengendalian kegiatan dan keuangan pemerintah

                                  secara efisien




                                                             143
   189   190   191   192   193   194   195   196   197   198   199