Page 194 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 194
A. OVERVIEW SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN
PEMERINTAH PUSAT
1. Pengertian SAPP
Agar informasi yang disampaikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
dapat memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, perlu diselenggarakan
IAI WEB VERSION
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat yang sesuai dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP). Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah
Pusat yang selanjutnya disebut SAPP adalah rangkaian sistematik dari
prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi
akuntansi sejak pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan
pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Pemerintah Pusat.
SAPP diselenggarakan dalam rangka menghasilkan Laporan Keungan
Pemerintah Pusat (LKPP) yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA),
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca, Laporan
Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas
(LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
2. Tujuan SAPP
SAPP bertujuan untuk:
1. Menjaga aset Pemerintah Pusat dan instansi-instansinya melalui
pencatatan, pemrosesan, dan pelaporan transaksi keuangan yang
konsisten sesuai dengan standar dan praktik akuntansi yang diterima
secara umum;
2. Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu tentang anggaran
dankegiatan keuangan Pemerintah Pusat, baik secara nasional maupun
instansi yang berguna sebagai dasar penilaian kinerja, untuk menentukan
ketaatan terhadap otorisasi anggaran dan untuk tujuan akuntabilitas;
3. Menyediakan informasi yang dapat dipercaya tentang posisi keuangan
suatu instansi dan Pemerintah Pusat secara keseluruhan;
4. Menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk perencanaan, ciri-
ciri pengelolaan dan pengendalian kegiatan dan keuangan pemerintah
secara efisien
143

