Page 198 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 198
Unit Akuntansi dan Pelaporan Instansi terdiri dari Unit Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan terdiri dari:
A. Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kuasa Pengguna Anggaran
(UAKPA);
B. Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran
IAI WEB VERSION
Wilayah (APPAW);
C. Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran
Eselon I (UAPPAE-1);
D. Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengguna anggaran (UAPA).
Sedangkan Unit Akuntansi dan Pelaporan Barang Milik Negara terdiri dari:
1. Unit Akuntansi dan Pelaporan Kuasa Pengguna Barang (UAKPB);
2. Unit Akuntansi dan Pelaporan Pembantu Pengguna Barang (UAPPBW);
3. Unit Akuntansi dan Pelaporan Pembantu Pengguna Barang Eselon I
(UAPPBE1);
4. Unit Akuntansi dan Pelaporan Pengguna Barang (UAPB).
SABUN yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN dan
Pengguna Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN),
terdiri atas 10 subsistem, yaitu:
1. Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat (SiAP);
2. Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Utang Pemerintah (SAUP);
3. Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Hibah (SIKUBAH);
4. Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah
(SAIP);
5. Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan Pelaporan Penerusan
Pinjaman (SAPPP);
6. Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer ke Daerah (SATD);
7. Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi (SABS);
8. Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Lainnya (SABL);
9. Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus (SATK);
dan
10. Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan Pelaporan Keuangan
Badan Lainnya (SAPBL).
147

