Page 276 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 276
Telaah laporan keuangan dilakukan setiap laporan keuangan akan disampaikan ke pihak
lain (unit akuntansi di atasnya ataupun unit akuntansi tingkat K/L (UAPA) ke
Kementerian Keuangan. Telaah laporan keuangan dilakukan terhadap laporan keuangan
yang telah selesai disusun. Namun dengan aplikasi berbasis web dalam penyusunan
laporan keuangan yang dapat memonitor data secara harian, penelaahan tidak perlu
menunggu laporan keuangan selesai disusun. Pada umumnya, poin-poin yang ditelaah
IAI WEB VERSION
adalah kewajaran nilai-nilai yang terdapat pada elemen laporan keuangan dan
kelengkapan laporan keuangan serta kecukupan pengungkapan dalam Catatan atas
Laporan Keuangan (CaLK).
Secara garis besar telaah laporan keuangan dilakukan atas hal-hal berikut:
1. Kelengkapan laporan keuangan
2. Kesesuaian dengan persamaan dasar Akuntansi Pemerintah
3. Kesesuaian dengan e-Rekon&LK
4. Telaah per komponen laporan keuangan
a. Neraca Percobaan Akrual
b. Laporan Operasional
c. Laporan Perubahan Ekuitas
d. Neraca
e. Laporan Realisasi Anggaran
f. Catatan Atas Laporan Keuangan
5. Telaah antar Laporan Keuangan
a. Keterkaitan transaksi akrual intra laporan keuangan
b. Kesesuaian dengan Laporan Barang Milik Negara (L-BMN)
Kertas kerja telaah laporan keuangan dibuat untuk mempermudah dalam menelaah
laporan keuangan serta dapat disesuaikan (ditambah dan dikurang) dengan kondisi dan
karakteristik masing-masing Satker/Wilayah/Eselon-1/Kementerian Negara/Lembaga.
Format kertas kerja telaah laporan keuangan menyesuaikan dengan perubahan kebijakan
akuntansi. Telaah Laporan Keuangan dilakukan dengan memberi tanda centang pada
kolom isian “sama/tidak sama” atau “ada/tidak ada”. Bila data terkait poin-poin telaah
tertentu tidak ada/lengkap, maka diisi dengan N/A. Pada kertas kerja juga terdapat
petunjuk kolom pengisian “yang seharusnya”, karena Telaah Laporan Keuangan lebih
berfungsi sebagai pencegahan terjadinya kesalahan.
Apabila terisi pada kolom yang “tidak seharusnya” kemungkinan terindikasi kuat
terdapat suatu kesalahan walaupun belum tentu “salah” maka penelaah melakukan:
225

