Page 276 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 276

Telaah laporan keuangan dilakukan setiap laporan keuangan akan disampaikan ke pihak

                     lain  (unit  akuntansi  di  atasnya  ataupun  unit  akuntansi  tingkat  K/L  (UAPA)  ke
                     Kementerian Keuangan. Telaah laporan keuangan dilakukan terhadap laporan keuangan

                     yang  telah  selesai  disusun.  Namun  dengan  aplikasi  berbasis  web  dalam  penyusunan
                     laporan  keuangan  yang  dapat  memonitor  data  secara  harian,  penelaahan  tidak  perlu

                     menunggu laporan keuangan selesai disusun. Pada umumnya, poin-poin yang ditelaah
                         IAI WEB VERSION
                     adalah  kewajaran  nilai-nilai  yang  terdapat  pada  elemen  laporan  keuangan  dan

                     kelengkapan  laporan  keuangan  serta  kecukupan  pengungkapan  dalam  Catatan  atas

                     Laporan Keuangan (CaLK).
                     Secara garis besar telaah laporan keuangan dilakukan atas hal-hal berikut:

                     1.    Kelengkapan laporan keuangan

                     2.    Kesesuaian dengan persamaan dasar Akuntansi Pemerintah
                     3.    Kesesuaian dengan e-Rekon&LK

                     4.    Telaah per komponen laporan keuangan
                           a.   Neraca Percobaan Akrual

                           b.   Laporan Operasional
                           c.   Laporan Perubahan Ekuitas

                           d.   Neraca

                           e.   Laporan Realisasi Anggaran
                           f.   Catatan Atas Laporan Keuangan

                     5.    Telaah antar Laporan Keuangan
                           a.   Keterkaitan transaksi akrual intra laporan keuangan

                           b.   Kesesuaian dengan Laporan Barang Milik Negara (L-BMN)
                      Kertas  kerja  telaah  laporan  keuangan  dibuat  untuk  mempermudah  dalam  menelaah

                     laporan keuangan serta dapat disesuaikan (ditambah dan dikurang) dengan kondisi dan

                     karakteristik  masing-masing  Satker/Wilayah/Eselon-1/Kementerian  Negara/Lembaga.
                     Format kertas kerja telaah laporan keuangan menyesuaikan dengan perubahan kebijakan

                     akuntansi. Telaah Laporan Keuangan dilakukan dengan memberi tanda centang pada

                     kolom isian “sama/tidak sama” atau “ada/tidak ada”. Bila data terkait poin-poin telaah
                     tertentu  tidak  ada/lengkap,  maka  diisi  dengan  N/A.  Pada  kertas  kerja  juga  terdapat

                     petunjuk kolom pengisian “yang seharusnya”, karena Telaah Laporan Keuangan lebih
                     berfungsi sebagai pencegahan terjadinya kesalahan.

                     Apabila  terisi  pada  kolom  yang  “tidak  seharusnya”  kemungkinan  terindikasi  kuat
                     terdapat suatu kesalahan walaupun belum tentu “salah” maka penelaah melakukan:


                                                           225
   271   272   273   274   275   276   277   278   279   280   281