Page 275 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 275

c.    Evaluasi.

                           Evaluasi dilakukan dengan:
                           1)   Memberikan penilaian terhadap pelaksanaan anggaran Belanja K/L dengan

                                melihat aspek:
                                a)    Kesesuaian dengan perencanaan;

                                b)    Kepatuhan terhadap regulasi;
                         IAI WEB VERSION
                                c)    Efisiensi pelaksaan anggaran; dan

                                d)    Efektivitas pelaksanaan anggaran.

                           2)   Melakukan  identifikasi  atas  berbagai  isu,  kendala  dan/atau  masalah
                                pelaksanaan angagran Belanja K/L; dan

                           3)   Memberikan  rekomendasi  dalam  penyelesaian  kendala  dan/  atau  masalah

                                dalam pelaksanaan anggaran Belanja K/L.
                           Evaluasi dilaksanakan untuk mengetahui pencapaian hasil, kemajuan dan kendala

                           yang dijumpai dalam pelaksaan anggaran Belanja.  Data yang digunakan meliputi:
                           1)   data capaian output;

                           2)   data realisasi anggaran;
                           3)   dokumen perencanaan dan penganggaran;

                           4)   dokumen pelaksanaan anggaran;

                           5)   data makroekonomi serta data; dan
                           6)   dokumen lainnya yang terkait.


               C.    TELAAH LAPORAN KEUANGAN

                     Telaah  Laporan  Keuangan  adalah  suatu  kegiatan  memeriksa  laporan  keuangan  oleh
                     penyusun  laporan  keuangan  untuk  meyakini  keandalan  laporan  keuangan  yang

                     disusunnya.  Berbeda  dengan  reviu  laporan  keuangan  yang  dilakukan  oleh  Aparat

                     Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau audit laporan keuangan yang dilakukan oleh
                     Badan  Pemeriksa  Keuangan,  telaah  laporan  keuangan  dilakukan  oleh  para  penyusun

                     laporan keuangan. Telaah dilakukan untuk meyakini keandalan laporan keuangan yang

                     disusunnya  sebelum  disampaikan  ke  jenjang  unit  akuntansi  di  atasnya  ataupun  unit
                     akuntansi tingkat K/L (UAPA) ke Kementerian Keuangan.

                     Penelaahan  terhadap  laporan  keuangan  dilakukan  oleh  seluruh  penyusun  laporan
                     keuangan mulai dari level UAKPA, UAPPA-W, UAPPAE1, UAPA, hingga penyusun

                     LKPP.  Pereviu  laporan  keuangan  (APIP)  dapat  juga  menggunakan  telaah  laporan
                     keuangan ini sebagai tambahan informasi dalam melakukan reviu atas laporan keuangan.


                                                           224
   270   271   272   273   274   275   276   277   278   279   280