Page 275 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 275
c. Evaluasi.
Evaluasi dilakukan dengan:
1) Memberikan penilaian terhadap pelaksanaan anggaran Belanja K/L dengan
melihat aspek:
a) Kesesuaian dengan perencanaan;
b) Kepatuhan terhadap regulasi;
IAI WEB VERSION
c) Efisiensi pelaksaan anggaran; dan
d) Efektivitas pelaksanaan anggaran.
2) Melakukan identifikasi atas berbagai isu, kendala dan/atau masalah
pelaksanaan angagran Belanja K/L; dan
3) Memberikan rekomendasi dalam penyelesaian kendala dan/ atau masalah
dalam pelaksanaan anggaran Belanja K/L.
Evaluasi dilaksanakan untuk mengetahui pencapaian hasil, kemajuan dan kendala
yang dijumpai dalam pelaksaan anggaran Belanja. Data yang digunakan meliputi:
1) data capaian output;
2) data realisasi anggaran;
3) dokumen perencanaan dan penganggaran;
4) dokumen pelaksanaan anggaran;
5) data makroekonomi serta data; dan
6) dokumen lainnya yang terkait.
C. TELAAH LAPORAN KEUANGAN
Telaah Laporan Keuangan adalah suatu kegiatan memeriksa laporan keuangan oleh
penyusun laporan keuangan untuk meyakini keandalan laporan keuangan yang
disusunnya. Berbeda dengan reviu laporan keuangan yang dilakukan oleh Aparat
Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau audit laporan keuangan yang dilakukan oleh
Badan Pemeriksa Keuangan, telaah laporan keuangan dilakukan oleh para penyusun
laporan keuangan. Telaah dilakukan untuk meyakini keandalan laporan keuangan yang
disusunnya sebelum disampaikan ke jenjang unit akuntansi di atasnya ataupun unit
akuntansi tingkat K/L (UAPA) ke Kementerian Keuangan.
Penelaahan terhadap laporan keuangan dilakukan oleh seluruh penyusun laporan
keuangan mulai dari level UAKPA, UAPPA-W, UAPPAE1, UAPA, hingga penyusun
LKPP. Pereviu laporan keuangan (APIP) dapat juga menggunakan telaah laporan
keuangan ini sebagai tambahan informasi dalam melakukan reviu atas laporan keuangan.
224

