Page 274 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 274
Reviu dilaksanakan dengan melakukan penilaian kesesuaian dan keselarasan
antara:
1) rencana pelaksanaan kegiatan;
2) rencana penarikan dana;
3) penyerapan; dan
4) capaian kinerja
IAI WEB VERSION
yang tercantum pada dokumen pelaksanaan anggaran.
Reviu dilaksanakan untuk peningkatan efektivitas Belanja K/L yang
berorientasi pada kinerja penyerapan dan capaian output. Reviu dilaksanakan
setiap triwulan.
Reviu dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Satker melaksanakan reviu berdasarkan pendekatan kegiatan per jenis
belanja;
2) Eselon I Kementerian Negara/ Lembaga melaksanakan Reviu
berdasarkan pendekatan Program per Jenis Belanja; dan
3) Kementereian Negara/ Lembaga melaksanakan Reviu berdasarkan
pendekatan Fungsi/ Program Prioritas per Jenis Belanja.
b. Pemantauan
Pemantauan dilaksanakan dengan:
1) Memantau data pelaksanaan anggaran Belanja K/L; dan
2) Mengidentifikasi permasalahan yang timbul, dan/atau akan timbul pada
tahun anggaran berjalan.
3) Pemantauan yang dilaksanakan sepanjan tahun anggaran berjalan
dilaksanakan untuk perbaikan tata kelola penggunaan anggaran dengan
ketentuan sebagai berikut:
4) Satker melaksanakan Pemantauan berdasarkan pendekatan Kegiatan per
Jenis Belanja;
5) Eselon I Kementerian Negara/ Lembaga melaksanakan Pemantauan
berdasarkan pendekatan Program per Jenis Belanja; dan
6) Kementerian Negara/ Lembaga melaksanakan Pemantauan berdasarkan
pendekatan Fungsi/ Program Prioritas per Jenis Belanja.
223

