Page 89 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 89

B.    GAMBARAN KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT

                      Dalam pelaksanaan pelaporan keuangan sesuai dengan SAP yang ditetapkan melalui
                      Peraturan Pemerintah  No. 71 Tahun 2010, Pemerintah Pusat Menyusun Kebijakan

                      Akuntansi  Pemerintahan  Pusat  yang  diatur  dalam  Peraturan  Menteri  Keuangan.
                         IAI WEB VERSION
                      Peraturan mengenai kebijakan akuntansi terbagi dalam 15 bab sebagai berikut:
                      1.    Pendahuluan Kebijakan Akuntansi

                            Pendahuluan kebijakan akuntansi berisikan tentang latar belakang dan dasar
                            hukum  kebijakan  akuntansi,  tujuan  dan  ruang  lingkup  kebijakan  akuntansi,

                            acuan  penyusunan  kebjakan  akuntansi,  dan  gambaran  kebijakan  akuntansi
                            pemerintah pusat serta ketentuan lain-lain.

                            Kebijakan Pelaporan Keuangan

                            Secara  spesifik,  tujuan  pelaporan  keuangan  pemerintah  adalah  untuk
                            menyajikan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan dan untuk

                            menunjukkan  akuntabilitas  entitas  pelaporan  atas  sumber  daya  yang

                            dipercayakan kepadanya. Dalam hal ini, kewajiban untuk menyusun laporan
                            keuangan  yang  akuntabel  menjadi  tanggung  jawab  pimpinan  entitas,  baik

                            entitas akuntansi maupun entits pelaporan. Penyajian informasi untuk tujuan
                            akuntabilitas ini antara lain dilakukan dengan:

                            1.    menyediakan  informasi  mengenai  posisi  sumber  daya  ekonomi,
                                  kewajiban, dan ekuitas pemerintah;

                            2.    menyediakan  informasi  mengenai  perubahan  posisi  sumber  daya

                                  ekonomi, kewajiban, dan ekuitas pemerintah;
                            3.    menyediakan  informasi  mengenai  sumber,  alokasi,  dan  penggunaan

                                  sumber daya ekonomi;
                            4.    menyediakan  informasi  mengenai  ketaatan  realisasi  terhadap

                                  anggarannya;
                            5.    menyediakan  informasi  mengenai  cara  entitas  pelaporan  mendanai

                                  aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya;

                            6.    menyediakan informasi mengenai potensi pemerintah untuk membiayai
                                  penyelenggaraan kegiatan pemerintahan;









                                                               83
   84   85   86   87   88   89   90   91   92   93   94