Page 93 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 93
penilaian suatu pos, maka dipilih alternatif yang menghasilkan
pendapatan bersih atau nilai aset yang paling kecil.
6. Lebih menekankan pada penyajian transaksi dan peristiwa sesuai dengan
substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya
(formalitas).
IAI WEB VERSION
7. Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan,
sehingga menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber daya ekonomi
antar instansi pemerintah pusat.
3. Kebijakan Akuntansi Kas dan Setara Kas
Kas merupakan uang tunai dan saldo simpanan di bank yang setiap saat dapat
dipergunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan, sedangkan Setara Kas
meliputi investasi jangka pendek pemerintah yang siap dicairkan menjadi kas,
bebas dari resiko perubahan nilai yang signifikan, serta mempunyai masa jatuh
tempo 3 (tiga) bulan atau kurang dari tanggal perolehannya. Kas dan setara
kas dibagi menjadi 2 jenis berdasarkan bentuknya:
1. Kas yang dari uang tunai dan saldo simpanan di bank.
2. Setara Kas yaitu investasi jangka pendek pemerintah yang siap di cairkan
menjadi kas, bebas dari resiko perubahan nilai yang signifikan serta
mempunyai masa jatuh tempo 3 (tiga) bulan atau kurang.
Berdasarkan unit pengelolanya, kas dibagi menjadi kas yang dikelola oleh
BUN (Bendahara Umum Negara) dan Kuasa BUN, serta Non BUN
(Kementerian Negara/ Lembaga atau BLU).
Pertama, Kas dan setara kas yang dikelola oleh BUN dan Kuasa BUN terdiri
atas:
1. Kas dan setara kas pada Rekening Kas Umum Negara dan sub Rekening
Kas Umum Negara (sub RKUN) di Bank Sentral;
2. Kas dan setara kas pada Rekening Pemerintah Lainnya di Bank Sentral
atau Bank Umum;
3. Kas pada Rekening Bank Persepsi dan Bank Operasional yang dikelola
Kuasa BUN;
4. Rekening khusus (special account) pemerintah yaitu rekening yang
dibuka oleh Menteri Keuangan selaku BUN pada Bank Indonesia atau
87