Page 115 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 115
BAB IV
REVIU LAPORAN KEUANGAN DAN KINERJA KEMENTERIAN/LEMBAGA
Tujuan Pembelajaran:
Setelah mempelajari materi ini peserta diharapkan mampu memahami dan melakukan
Reviu Laporan Keuangan berdasarkan SAP serta kebijakan akuntansi serta Reviu Laporan
G IAI WEB VERSION
Kinerja berdasarkan peraturan yang berlaku.
A. Reviu Laporan Keuangan K/L
1. Gambaran Umum Reviu Laporan Keuangan
Dalam rangka pengendalian intern penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
pemerintah, perlu dilakukan reviu atas laporan keuangan yang telah disusun oleh entitas
pelaporan. Reviu berbeda dengan audit atas laporan keuangan. Tujuan audit adalah untuk
memberikan dasar yang memadai untuk menyatakan suatu pendapat mengenai laporan
keuangan secara keseluruhan. Tujuan reviu adalah untuk memberikan keyakinan akurasi,
keandalan, keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sebelum
disampaikan oleh menteri/pimpinan lembaga kepada Presiden melalui Menteri Keuangan.
Reviu atas LKKL dilakukan oleh APIP pada K/L, reviu atas LKBUN dilakukan oleh APIP
yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan, sedangkan reviu atas LKPP dilakukan oleh BPKP.
Gambar 4.1 Bagan Tingkatan Pelaksana Reviu Laporan Keuangan
Reviu atas Laporan Keuangan
Pernyataan
SAIIS a APIP - KL LK-KL Telah Direviu
AI m
b Laporan
a Pernyataan Keuangan
SA-BUNII r APIP – Ditunjuk LK-BUN Telah Direviu
4 Menkeu
. • Semesteran
S • Tahunan
E Pernyataan
SAPP Q BPKP LKPP Telah
SAI Direviu
G
a
m
Modul CGAE Level 2 Pusat 110
b
a
r
_
4

