Page 51 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 51

Integrasi  antara  pengelolaan  risiko,  pengendalian  korupsi,  dan  APIP  yang  kapabel
                     akan menjamin keberhasilan pencapaian tujuan K/L/D.


                     Untuk memberi keyakinan yang memadai bahwa proses penyelenggaraan SPIP pada
                     K/L/D  telah  mendukung  pencapaian  tujuan  K/L/D  sesuai  mandat  yang  telah

                     ditetapkan,  BPKP  telah  menyusun  pedoman  penilaian  maturitas  penyelenggaraan
                     sistem pengendalian intern pada K/L/D yang tertuang dalam Peraturan     Badan

                     Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian
                 IAI WEB VERSION
                     Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada
                     Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP

                     adalah tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian intern sesuai
                     dengan  Peraturan  Pemerintah  Nomor  60  Tahun  2008.  Tingkat  maturitas  ini  dapat

                     digunakan  sebagai  dasar  perbaikan  penyelenggaraan  SPIP.  Pedoman  Penilaian
                     Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada K/L/D menjadi acuan bagi K/L/D

                     dalam melaksanakan proses penilaian untuk mengukur kematangan penyelenggaraan

                     SPIP yang meliputi Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) oleh K/L/D
                     dan Evaluasi oleh BPKP atas hasil PM yang telah dilakukan PK.


                     2.   Gambaran Umum Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

                     1.   Kerangka Kerja

                     Kerangka  penilaian  penyelenggaraan  SPIP  sebagaimana  disajikan  pada  Gambar

                     berikut.

                                Gambar 3.1 - Kerangka Kerja Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP




                                          (Sumber: Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021)

















                     Modul CGAE Level 2 Pusat                                                        46
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56