Page 52 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 52
Rincian indikator penilaian tiap komponen untuk tiap tingkat maturitas
penyelenggaraan SPIP diuraikan lebih lanjut pada Pedoman Penilaian Mandiri
Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada lampiran peraturan tersebut.
Dari gambar kerangka kerja di atas terlihat bahwa komponen maturitas
penyelenggaraan SPIP terdiri dari 3 (tiga) komponen yang memengaruhi kualitas
penyelenggaraan SPIP dalam pencapaian tujuan K/L/D. Komponen tersebut meliputi
penetapan tujuan, struktur dan proses yang mencerminkan sub unsur dari unsur SPIP,
IAI WEB VERSION
serta pencapaian tujuan K/L/D.
Adapun penjelasan dari setiap komponen adalah sebagai berikut:
1) Penetapan Tujuan
Penilaian atas komponen penetapan tujuan dilakukan untuk menilai kualitas atas
perencanaan kinerja, yaitu apakah sasaran strategis yang ditetapkan oleh K/L/D telah
mempertimbangkan mandat, berorientasi pada hasil, mempertimbangkan isu strategis,
serta telah selaras dan diturunkan kepada satker sesuai dengan mandatnya. Keselarasan
ini dapat dilihat dari kesesuaian sasaran strategis dengan program dan kegiatan yang
dilakukan untuk mendukung sasaran strategis tersebut. Selain itu, dalam komponen ini
dilakukan pengukuran juga terkait kualitas strategi perencanaannya.
2) Struktur dan Proses
Penilaian atas struktur dan proses dilakukan untuk menilai kualitas struktur dan proses
penyelenggaraan SPIP yang tercermin dari pemenuhan parameter sub unsur SPIP.
Pemenuhan parameter sub unsur SPIP sekaligus merupakan pemenuhan parameter
Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi
(IEPK).
3) Pencapaian Tujuan SPIP
Penilaian atas pencapaian tujuan SPIP dilakukan untuk menilai pencapaian hasil
penyelenggaraan SPIP pada K/L/D yang dikelompokkan menjadi 4 (empat) yaitu
efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan,
pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP akan mengidentifikasi kelemahan-
kelemahan pengendalian yang menjadi area perbaikan (area of improvement/AoI).
Modul CGAE Level 2 Pusat 47