Page 53 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 53
Sebagai dasar penyusunan rekomendasi perbaikan atas kelemahan pengendalian
tersebut dapat menggunakan pendekatan Manajemen Kualitas Sektor Publik.
Manajemen kualitas sektor publik merupakan konsep pengembangan manajemen
kualitas yang difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan aktivitas yang
dilaksanakan oleh organisasi sektor publik yang mengacu pada unsur pembentuk
kualitas manajemen yang terdiri dari kepemimpinan (leadership), perencanaan dan
strategi (planning and strategy), pegawai dan sumber daya (people and resources),
IAI WEB VERSION
proses (Process), penghantaran (delivery), dan hasil (results).
2. Pembobotan dan Karakteristik hasil Penilaian
Penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP meliputi pembobotan penilaian atas SPIP,
MRI, dan IEPK. SPIP merupakan indeks yang terintegrasi, yang di dalamnya meliputi
Manajemen Risiko, Efektivitas Pencegahan Korupsi atau Fraud Control Plan, dan
Kapabilitas APIP yang merupakan salah satu sub unsur Lingkungan Pengendalian
yaitu Sub unsur 1.7 Perwujudan Peran APIP yang efektif.
Rincian pembobotan penilaian maturitas SPIP terintegrasi masing-masing dapat
dilihat pada Tabel 3.1. Subunsur 1.7 Perwujudan Peran APIP yang Efektif pada SPIP
menggunakan hasil penilaian Peningkatan Kapabilitas APIP yang dinilai dengan
pedoman tersendiri mengacu pada Peraturan BPKP No. 8 Tahun 2021 tentang
Penilaian Kapabilitas APIP. Sedangkan Tabel 3.2 Menyajikan pembobotan komponen
dan area untuk MRI dan Tabel 3.3 Menyajikan pembobotan pilar dan indikator untuk
IEPK.
Tabel 3.1 - Bobot Komponen, Unsur, dan Sub Unsur Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP
Komponen, Unsur, dan Subunsur Bobot Bobot
Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Unsur/ Komponen
SPIP Subunsur
PENETAPAN TUJUAN 40.00%
Kualitas Sasaran Strategis 50.00%
Kualitas Strategi Pencapaian Sasaran Strategis 50.00%
SUB JUMLAH PERENCANAAN 100.00%
STRUKTUR DAN PROSES 30.00%
Modul CGAE Level 2 Pusat 48