Page 68 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 68

Dari gambar 3.13 dapat kita lihat bahwa pedoman penerapan, pedoman penilaian dan
                     pedoman reviu dijelaskan lebih rinci dalam Lampiran PMK 17/PMK.09/2019.


                     3.    Penerapan PIPK

                     Penerapan PIPK bertujuan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa Pelaporan
                     Keuangan dilaksanakan dengan pengendalian intern yang memadai.


                     Penerapan PIPK dilakukan dengan prinsip-prinsip:
                 IAI WEB VERSION
                     a.    Mendukung pencapaian tujuan organisasi;

                     b.    Merupakan  bagian  yang  tidak  terpisahkan  dari  proses  organisasi  dan

                           pengambilan keputusan khususnya dalam perencanaan strategis;

                     c.    Sistematis, terstruktur, dan tepat waktu;


                     d.    Mempertimbangkan keseimbangan aspek biaya dan manfaat; dan

                     e.    Menjaga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.

                     Penerapan PIPK dijelaskan dalam gambar 3.14 berikut:


                                     Gambar 3.14 – Gambaran Umum Penerapan PIPK







































                     Modul CGAE Level 2 Pusat                                                        63
   63   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73