Page 71 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 71

Penilaian PIPK adalah kegiatan yang dilakukan oleh manajemen untuk memastikan
                     kecukupan rancangan pengendalian dan efektivitas pelaksanaan pengendalian dalam

                     mendukung keandalan Pelaporan  Keuangan. Penilaian oleh  manajemen ini  disebut
                     juga penilaian mandiri (control self assessment).


                     Manajemen adalah pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan
                     perencanaan,  pengorganisasian,  pengarahan,  dan  pengendalian  dalam  proses  bisnis

                     suatu unit kerja, termasuk di dalamnya adalah Tim Penilai seperti pada Gambar 3.17.
                 IAI WEB VERSION
                     Tim Penilai PIPK yang disebut Tim Penilai adalah tim kerja pada Entitas Akuntansi
                     dan/atau Entitas Pelaporan yang ditunjuk/memiliki tugas untuk membantu Manajemen

                     dalam melaksanakan penilaian PIPK.

                                            Gambar 3.17 – Tim Penilaian PIPK K/L







































                     Penilaian PIPK dilakukan pada tingkat entitas maupun tingkat transaksi/proses seperti
                     terlihat pada gambar 3.18 berikut:













                     Modul CGAE Level 2 Pusat                                                        66
   66   67   68   69   70   71   72   73   74   75   76