Page 71 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 71
Penilaian PIPK adalah kegiatan yang dilakukan oleh manajemen untuk memastikan
kecukupan rancangan pengendalian dan efektivitas pelaksanaan pengendalian dalam
mendukung keandalan Pelaporan Keuangan. Penilaian oleh manajemen ini disebut
juga penilaian mandiri (control self assessment).
Manajemen adalah pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian dalam proses bisnis
suatu unit kerja, termasuk di dalamnya adalah Tim Penilai seperti pada Gambar 3.17.
IAI WEB VERSION
Tim Penilai PIPK yang disebut Tim Penilai adalah tim kerja pada Entitas Akuntansi
dan/atau Entitas Pelaporan yang ditunjuk/memiliki tugas untuk membantu Manajemen
dalam melaksanakan penilaian PIPK.
Gambar 3.17 – Tim Penilaian PIPK K/L
Penilaian PIPK dilakukan pada tingkat entitas maupun tingkat transaksi/proses seperti
terlihat pada gambar 3.18 berikut:
Modul CGAE Level 2 Pusat 66