Fungsi dan Posisi CA

 


 

CA dapat menduduki fungsi dan posisi dalam lingkup:

  1. MANAJERIAL, dengan posisi sebagai Chiel Excecutive Officer (CEO), Chief Financial Officer (CFO), Chief Operating Officer (COO), Direktur BUMN, Direktur Operasional dan Treasury sebagai penanda tangan laporan keuangan perusahaan. 
  2. OPERASIONAL, dengan posisi sebagai Business Unit Controller, FInancial and Performance Analyst, Cost Accounting Manager, HR Manager, Business Support Manager.
  3. MANAGEMENT CONTROL, dengan posisi sebagai Business Assurance Manager, Risk Manager, Compliance Manager, Internal Auditor.
  4. ACCOUNTING & STAKEHOLDER COMMUNICATIONS sebagai Group Controller, Head of Reporting, Investor Relation Manager, FInance & Accounting Manager.
  5. SEKTOR PUBLIK, seorang CA memiliki kemampuan untuk menduduki posisi sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap laporan keuangan entitas sektor publik.
  6. AKADEMIK, seorang CA memiliki kemampuan untuk menduduki posisi sebagai dosen, pimpinan fakultas/universitas.
  7. AUDITOR*, seorang CA memiliki kemampuan untuk menduduki posisi sebagai auditor dalam suatu entitas atau institusi.

           * Mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku

 

Dengan fungsi di posisi puncak inilah seorang CA dapat dikatakan berperan sebagai creditors, enablers, preservers dan reporters untuk menciptakan suitainable value dalam bisnis.

CA dapat mendirikan dan/atau menjadi partner Kantor Jasa Akuntan (KJA) yang bisa memberikan jasa akuntansi seperti jasa pembukuan, jasa kompilasi laporan keuangan, jasa manajemen, akuntansi manajemen, konsultasi manajemen, jasa perpajakan, jasa prosedur yang disepakati atas informasi keuangan, dan jasa sistem teknologi informasi