Page 345 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 345
C. Perlakuan Akuntansi Atas Sewa
Pada saat awal masa sewa penyewa (lessee) dan pesewa (lessor) harus
menentukan terlebih dahulu klasifikasi sewa. Perlakuan akuntansi atas
sewa tergantung pada klasifikasi sewa. Dasar pengklasifikasian sewa
berbeda antara penyewa (lessee) dan pesewa (lessor). Pada lessee semua
sewa harus diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan kecuali pada sewa
jangka pendek atau sewa dengan nilai pasar aset sewa rendah. Bila sewa
memenuhi kriteria pengecualian tersebut lessee memiliki pilihan untuk
mengklasifikasikan sewa tersebut sebagai sewa operasi. Pada lessor
klasifikasi sewa didasarkan pada apakah telah terjadi transfer risiko dan
manfaat dari aset sewa. Pada lessor klasifikasi sewa terdiri atas sewa
operasi, sewa pembiayaan, dan sales type lease.
D. Perlakuan Akuntansi Dari Sisi Penyewa (Lessee)
DOKUMEN
Pada saat dimulainya sewa, penyewa mengakui aset hak guna (leased
aset) dan liabilitas sewa (lease liabilities).
1. Pengukuran aset hak guna
IAI
Aset hak guna pada awal diperoleh diukur sebesar:
a. Jumlah pengukuran awal liabilitas sewa;
b. Pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal
permulaan, dikurangi dengan insentif sewa yang diterima;
c. Biaya langsung awal yang dikeluarkan oleh penyewa; dan
d. Estimasi biaya yang akan dikeluarkan oleh penyewa dalam
membongkar dan memindahkan aset pendasar, merestorasi
tempat di mana aset berada atau merestorasi aset pendasar ke
kondisi yang disyaratkan oleh syarat dan ketentuan sewa, kecuali
biaya-biaya tersebut dikeluarkan untuk menghasilkan
persediaan.
Setelah dimulainya sewa, penyewa akan mengukur aset hak guna
menggunakan model biaya, kecuali:
(i) Aset hak guna adalah properti investasi dan lessee menilai
properti investasinya berdasarkan PSAK 240; atau
Ikatan Akuntan Indonesia| 333