Page 346 - Modul CAFB - Akuntansi Keuangan - 2025
P. 346
(ii) Aset hak guna terkait dengan kelas PPE yang mana penyewa
menerapkan model revaluasi berdasarkan PSAK 216.
Dalam model biaya, aset hak guna diukur pada biaya perolehan
dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi penurunan nilai. Aset
hak guna didepresiasikan selama yang mana yang lebih awal antara
awal mula sewa sampai dengan akhir masa manfaat aset atau sampai
akhir masa sewa. Kecuali bila kepemilikan beralih ke Lessee pada
akhir masa sewa atau lessee mengeksekusi opsi beli maka aset hak
guna didepresiasikan sejak awal mula sewa sampai dengan akhir
masa manfaat aset.
2. Pengukuran liabilitas sewa
Liabilitas sewa pada awalnya diukur pada nilai kini pembayaran sewa
DOKUMEN
yang belum dibayar pada tanggal tersebut didiskontokan
menguunakan suku bunga implisit bila dapat ditentukan atau jika suku
bunga tersebut tidak dapat ditentukan, maka penyewa menggunakan
suku bunga pinjaman inkremental penyewa.
Pembayaran sewa meliputi: IAI
a. Pembayaran tetap, dikurangi dengan piutang insentif sewa;
b. Pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau
suku bunga yang pada awalnya diukur dengan menggunakan
indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan
c. Jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh penyewa dalam
jaminan nilai residual;
d. Harga eksekusi opsi beli jika penyewa cukup pasti untuk
mengeksekusi opsi tersebut
e. Pembayaran penalti karena penghentian sewa, jika dalam
perhitungan masa sewa lessee diperkirakan mengeksekusi opsi
penghentian sewa.
Ikatan Akuntan Indonesia | 334