Page 56 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 56
Kode Etik Akuntan Profesional berisi sejumlah prinsip dasar. Kode tersebut kemudian masuk
pada isu kunci secara garis besar atas etika, seperti independensi, dan menyoroti ancaman
umum dan spesifik terhadap independensi dan perlindungan yang dapat diimplementasikan
untuk mengurangi ancaman tersebut. Isu kunci untuk diingat yakni bahwa apabila tidak
memungkinkan untuk mengurangi sebuah ancaman ke tingkatan yang dapat diterima,
ancaman tersebut harus dihindari (misalnya, dengan tidak menerima perikatan).
(1) Integritas
Terus terang dan jujur dalam seluruh hubungan profesional dan bisnis. Selain itu juga,
seorang akuntan profesional harus menghindari laporan atau informasi lainnya apabila
akuntan profesional meyakini bahwa isi dari informasi tersebut salah atau menyesatkan,
termasuk informasi yang tidak diverifikasi. Akuntan profesional dianggap tidak
melanggar ketentuan tersebut sepanjang akuntan profesional memberikan laporan yang
telah diperbaiki terkait dengan permasalahan yang terdapat dalam situasi tersebut.
DOKUMEN
(2) Objektivitas
Tidak membiarkan bias, konflik kepentingan atau pengaruh yang tidak seharusnya dari
pihak lain agar mengesampingkan penilaian profesional dan bisnis. Walaupun Kode
IAI
Etik tidak membahas hal ini, dalam konteks auditing, bias diasosiasikan dengan uang
dan hubungan pribadi, misalnya apabila ada kemungkinan mendapatkan keuntungan,
pendapatan yang lebih baik, atau keterlibatan hubungan pribadi seperti dengan keluarga
atau teman, ini dapat menimbulkan bias bagi pekerjaan auditor. Akuntan profesional
tidak akan memberikan layanan profesional jika suatu keadaan atau hubungan
menyebabkan terjadinya bias atau dapat memberi pengaruh yang berlebihan terhadap
pertimbangan profesionalnya.
(3) Kompetensi dan kehati-hatian profesional
Menjaga pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkatan yang disyaratkan
untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja menerima jasa profesional yang
kompeten berdasarkan perkembangan terbaru dalam praktik, undang-undang dan
teknik, serta melakukan pekerjaan dengan tekun juga sesuai dengan standar teknis dan
profesional yang berlaku. Kompetensi profesional mensyaratkan standar yang tinggi
atas pendidikan secara umum, diikuti dengan pendidikan yang spesifik, pelatihan, ujian
pada subjek yang relevan, dan pengalaman kerja. Jasa profesional yang kompeten
49