Page 58 - MODUL LEVEL DASAR ASURANS DAN SISTEM INFORMASI
P. 58
kerahasiaan informasi. Kewajiban untuk mematuhi prinsip kerahasiaan terus
dipertahankan, bahkan setelah berakhirnya hubungan antara akuntan profesional
dengan klien atau pemberi kerja. Ketika akuntan profesional berpindah kerja atau
mendapatkan klien baru, akuntan profesional berhak untuk menggunakan pengalaman
yang diperoleh sebelumnya. Namun demikian, akuntan profesional tidak menggunakan
atau mengungkapkan setiap informasi rahasia baik yang diperoleh atau diterima dari
hubungan profesional atau bisnis sebelumnya.
(5) Perilaku profesional
Mematuhi hukum dan regulasi yang terkait dan menghindari setiap tindakan yang dapat
mendiskreditkan profesi. Hal ini termasuk perilaku, yang menurut pihak ketiga yang
rasional dan memiliki informasi yang cukup, setelah menimbang semua fakta dan
keadaan tertentu yang tersedia bagi akuntan profesional pada waktu itu, akan
menyimpulkan, yang mengakibatkan pengaruh negatif terhadap reputasi baik dari
DOKUMEN
profesi. Dalam memasarkan dan mempromosikan diri dan pekerjaannya, akuntan
profesional dilarang mencemarkan nama baik profesi. Akuntan profesional bersikap
jujur dan dapat dipercaya, serta tidak mengakui secara berlebihan mengenai jasa yang
IAI
ditawarkan, kualifikasi yang dimiliki, atau pengalaman yang diperoleh, atau membuat
referensi yang meremehkan atau membuat perbandingan tanpa bukti terhadap pekerjaan
pihak lain.
C. Penegakan Lingkungan Etis
Atas kepentingan publik dan, oleh karena itu, disyaratkan oleh Kode Etik bahwa anggota tim
asurans dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk menjadi independen dari klien asurans dan
bahwa setiap ancaman yang diyakini oleh KAP tersebut dan diciptakan oleh kepentingan dan
hubungan perusahaan harus dievaluasi. Panduan ini menyatakan tujuannya dalam
serangkaian langkah. Hal ini untuk membantu KAP dan anggota tim.
(1) Mengidentifikasi ancaman terhadap independensi
(2) Mengevaluasi apakah ancaman tersebut tidak signifikan
(3) Menerapkan perlindungan, ketika diperlukan, untuk mengeliminasi ancaman tersebut
atau menguranginya ke tingkatan yang dapat diterima.
51