Page 172 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 172

ETIKA PROFESI
                                                                                                  DAN TATA KElOlA
                                                                                                      KORPORAT




               Hasil Penilaian oleh IICD – ASEAN CG Scorecard

               Rata-rata skor untuk kategori ini relatif yang paling tinggi dibandingkan skor di kategori lain karena
               beberapa praktik pengungkapan telah diwajibkan oleh Bapepam-LK atau BEI. Rata-rata skor ini adalah 53,7
               pada tahun 2012 dan 63,5 pada tahun 2013, dengan skor maksimum 85,0 dan skor minimum 19,5 untuk
               tahun 2012 dan 90,0 dan 33,3 untuk tahun 2013. Beberapa pengungkapan yang diwajibkan antara lain,
               indikator kinerja keuangan, transaksi pihak berelasi (nama pihak-pihak berelasi, sifat, dan nilai transaksi
               pihak berelasi), laporan keuangan interim, dan laporan keuangan auditan. Laporan keuangan auditan
               harus dipublikasi dalam waktu 90 hari sejak tanggal tutup buku serta harus ada pernyataan Direksi yang
               menyatakan kewajaran laporan keuangan. Berikut adalah beberapa area yang masih perlu ditingkatkan
               dalam kategori ini:

               1.  Perusahaan publik hanya mengungkapkan kepemilikan langsung oleh pemegang saham besar, anggota
                   direksi dan komisaris. Perusahaan publik belum melakukan pengungkapan kepemilikan tidak langsung
                   dari pihak-pihak tersebut.
               2.  Perusahaan publik jarang yang melakukan pengungkapan di laporan tahunan terkait dengan ketaatan
                   terhadap kode GCG, karena belum ada aturan yang mewajibkan.
               3.  Perusahaan publik melakukan pengungkapan profil anggota Direksi dan Komisaris, tetapi kebanyakan
                   tidak mengungkapkan jabatan yang dipegang anggota dewan di perusahaan terdaftar lainnya.
               4.  Sebagian besar perusahaan publik juga tidak mengungkapkan  audit fee dan  non-audit fees yang
                   dibayarkan kepada KAP yang mengaudit perusahaan mereka.
                               DOKUMEN



               12.9 Menggunakan ASEAN CG Scorecard untuk Menilai Praktik Pengungkapan dan
               Transparansi
                                                     IAI

               Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan penilaian praktik pengungkapan dan
               transparansi di perusahaan terbuka dengan menggunakan ASEAN CG Scorecard:
               1.  Struktur kepemilikan yang transparan: mengungkapkan identitas pemegang saham dengan
                   kepemilikan 5% atau lebih, mengungkapkan kepemilikan saham secara langsung maupun tidak
                   langsung dari pemegang saham mayoritas/substansi, mengungkapkan kepemilikan saham langsung
                   dan tidak langsung oleh direktur dan komisaris, mengungkapkan perusahaan induk, perusahaan anak,
                   perusahaan asosiasi, ventura bersama, entitas bertujuan khusus.
               2.  Kualitas  laporan  tahunan,  yaitu  terkait  pengungkapan  risiko  utama,  tujuan  perusahaan,  indikator
                   kinerja keuangan dan non keuangan, kebijakan dividen, kebijakan whistle-blowing, informasi mengenai
                   direktur dan komisaris (biografi, pelatihan yang diikuti, jumlah rapat, jumlah kehadiran dalam rapat,
                   remunerasi), pernyataan mengenai kepatuhan terhadap CG Code (Comply or Explain).
               3.  Pengungkapan transaksi pihak berelasi: kebijakan review dan persetujuan terhadap transaksi pihak
                   berelasi, informasi pihak berelasi, sifat serta jumlah transaksi.
               4.  Pengungkapan transaksi perdagangan orang dalam oleh pihak dalam perusahaan.
               5.  Pengungkapan audit fee dan non audit fee serta apakah besaran non-audit fee lebih besar daripada audit
                   fee (Jika ya, nilainya nol).
               6.  Penggunaan saluran komunikasi: pelaporan interim, website, analysts’ briefing, press conferences.
               7.  Informasi yang terdapat dalam website apakah mencakup informasi yang lengkap dan terkini. Informasi
                   tersebut adalah: laporan tahunan dan laporan keuangan, anggaran dasar, panggilan RUPS, operasi bisnis
                   perusahaan, struktur pemegang saham, struktur grup bisnis perusahaan, materi yang disampaikan ke
                   analis dan media.








                                                                                    Ikatan Akuntan Indonesia     163
   167   168   169   170   171   172   173   174   175   176   177