Page 168 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 168

ETIKA PROFESI
                                                                                                  DAN TATA KElOlA
                                                                                                      KORPORAT




               profesi dan aktivitas pihak-pihak yang melakukan analisis dan memberikan  saran ke pasar. Pihak-pihak
               perantara tersebut memerankan peranan penting dalam mendorong dewan untuk mengikuti praktik tata
               kelola perusahaan yang baik.

               Masalah akan timbul jika  pihak-pihak perantara tersebut  memiliki konflik kepentingan  yang dapat
               mempengaruhi pertimbangan mereka. Konflik tersebut dapat terjadi jika pihak yang memberikan masukan
               ke perusahaan juga ingin memberikan jasa lain ke perusahaan, atau jika mereka memiliki kepentingan
               material di perusahaan atau di perusahaan pesaing. Kekhawatiran tersebut menunjukkan perlunya
               pengungkapan dan transparansi oleh pihak perantara seperti analis, lembaga pemeringkat, bank investasi,
               dan lain-lain.

               Salah satu solusi dari permasalahan tersebut adalah keharusan pengungkapan penuh atas konflik kepentingan
               dan bagaimana entitas perantara mengelola konflik tersebut. Salah satu aspek pengungkapan yang penting
               adalah bagaimana entitas merancang insentif untuk karyawannya untuk mengeliminasi potensi konflik
               kepentingan, sehingga investor dapat menilai risio yang ada dan kemungkinan bias yang timbul.





               12.6  Peran Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko dalam Mengurangi Konflik Keagenan
               dan Penegakan GCG
                               DOKUMEN

               Sistem tata kelola perusahaan yang efektif memungkinkan perusahaan mencapai tingkat kepatuhan dan
               kinerja yang sesuai ekspektasi pemegang saham dan pemangku kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan
               pengendalian internal yang efektif dan manajemen risiko dalam proses bisnis normal dan juga proses tata
               kelola perusahaan, dan kedua hal tersebut membentuk kerangka akuntabilitas dan pelaporan reguler ke
                                                     IAI
               pemegang saham (HK CPA, 2005).

               Pengendalian internal sangat penting untuk memastikan keberhasilan operasi perusahaan dan berjalannya
               operasi sehari-hari perusahaan, serta membantu perusahaan mencapai tujuan usahanya. Cakupan
               pengendalian intern sangat luas, yaitu termasuk semua pengendalian yang terkait proses strategis, tata
               kelola, dan manajemen, yang mencakup semua aktivitas dan operasi perusahaan. Tidak hanya terbatas pada
               aspek keuangan dan pelaporan semata. Cakupannya juga bukan hanya semata aspek kepatuhan, tetapi juga
               aspek kinerja perusahaan.

               Pengendalian internal (COSO, 2013) adalah proses, yang dipengaruhi oleh dewan, manajemen, dan
               personel lain di perusahaan, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai terkait pencapaian
               tujuan berikut:

               1.  Efektivitas dan efisiensi operasi
               2.  Keandalan pelaporan keuangan
               3.  Kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku

               Kerangka pengendalian internal COSO (2013) menyebutkan tiga kategori tujuan yang terkait dengan aspek
               pengendalian internal yang berbeda-beda, yaitu tujuan operasi (efektivitas dan efisiensi operasi perusahaan,
               termasuk termasuk tujuan kinerja operasi dan keuangan, serta melindungi aset perusahaan), tujuan
               pelaporan (pelaporan keuangan dan non keuangan baik internal maupun eksternal), dan tujuan kepatuhan
               (kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku).













                                                                                    Ikatan Akuntan Indonesia     159
   163   164   165   166   167   168   169   170   171   172   173