Page 206 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 206
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
dalam pengambilan keputusan tersebut adalah pendiri perusahaan (Ramalingga Raju dan B. Rama
Raju), karena peraturan yang ada hanya memperbolehkan directors yang tidak memiliki benturan
kepentingan yang dapat ikut dalam pengambilan keputusan. Hal ini menimbulkan kecurigaan atas
peranan dari independent directors yang hadir dalam rapat tersebut. Independent directors seharusnya
juga mempertanyakan mengapa perusahaan mempunyai saldo kas yang sangat besar (sebagaimana
disajikan dalam laporan keuangan perusahaan yang dimanipulasi).
3. Komite Dewan
Pada bulan Agustus 2008, Satyam mengakui bahwa mereka tidak memiliki anggota komite audit yang
ahli keuangan, sebagaimana diharuskan dalam aturan regulator pasar modal di Amerika Serikat. Peranan
komite audit adalah memastikan transparansi di perusahaan, laporan keuangan dan pengungkapan
keuangan memberikan informasi yang tepat, memadai, dan dipercaya, dan meminimalisir kasus
penipuan, iregularitas, dan kegagalan pengendalian internal dalam perusahaan. Namun dalam kasus
Satyam, komite auditnya gagal menjalankan fungsi tersebut (Sharma, 2011).
Satyam juga tidak mempunyai Nominating/Corporate governance Committee. Struktur dewan di
Satyam justru memiliki satu komite yang jarang dimiliki perusahaan lain, yaitu “Investors’ Grievance
Committee” (Behan, 2009).
Peran Auditor Eksternal
DOKUMEN
Kantor akuntan publik PricewaterhouseCoopers (PwC) mengaudit laporan keuangan Satyam dari Juni
2000 sampai dengan ditemukannya penipuan tersebut di tahun 2009. Banyak pihak mengkritik PwC karena
tidak dapat mendeteksi penipuan tersebut. Salah satu pos yang menjadi perhatian adalah $1.04 milyar
yang diklaim Satyam dalam neracanya sebagai deposito tanpa bunga. Perusahaan yang logis seharusnya
tidak akan pernah menginvestasikan uangnya di dalam sekuritas yang tidak memberikan imbal hasil. Hal
IAI
tersebut harusnya menjadi perhatian auditor. Selain itu, penipuan yang dilakukan Satyam telah berlangsung
selama bertahun-tahun dan melibatkan akun di neraca dan laporan laba rugi. PwC telah mengaudit
perusahaan tersebut selama hampir 9 tahun dan tidak menemukan penipuan tersebut, sedangkan Merrill
Lynch menemukan adanya penipuan tersebut sebagai bagian dari due diligence hanya dalam waktu 10 hari
(Bhasin, 2013).
PwC awalnya menyatakan bahwa mereka telah melakukan audit sesuai dengan standar auditing yang berlaku
(Bhasin, 2012). Seminggu setelah pengakuan Raju, auditor Satyam akhirnya mengakui bahwa laporan audit
mereka salah karena berdasarkan laporan keuangan yang salah yang diberikan oleh Satyam (Sharma, 2011).
Berdasarkan hasil investigasi Serious Fraud Investigation Office (SFIO), peran PwC dalam kasus Satyam
mirip dengan peran Arthur Anderson dalam kasus Enron. Partner PwC, S Goplakrishnan and S Talluri,
menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya kasus penipuan yang dilakukan perusahaan. Namun
laporan SFIO menyatakan bawah auditor tidak menggunakan mekanisme pengujian yang independen,
namun menggunakan alat investigasi Satyam. PwC juga tidak melaporkan ke pemegang saham adanya
kelemahan pengendalian dalam Sistem Informasi dan eksposur risiko dari penipuan, walaupun mereka
sudah mengobservasi adanya kelemahan pengendalian tersebut (Sharma, 2011).
Kepala internal audit Satam, VSP Gupta, juga menyatakan bahwa walaupun cakupan sumber daya internal
audit Satyam tidak memadai untuk ukuran bisnis perusahaan, PwC mengabaikan fakta tersebut dan tetap
memberikan sertifikasi atas perusahaan. PwC bahkan tidak melakukan pengujian 1% dari seluruh invoice
dan juga tidak melakukan verifikasi yang memadai atas piutang. PwC juga tidak melakukan tugasnya
dengan baik dalam memverifikasi saldo kas dan bank. Seharusnya, jika perusahaan mengklaim mempunyai
saldo kas dan bank dengan jumlah tertentu, auditor harus melakukan pengecekan atas saldo tersebut dan
juga pengecekan atas mekanisme pengendalian internal. Auditor tidak dapat hanya mengandalkan catatan
yang dibuat perusahaan (Sharma, 2011).
Ikatan Akuntan Indonesia 197