Page 217 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 217
ETIKA PROFESI
DAN TATA KElOlA
KORPORAT
Kasus
Pt BaNK MaNDIrI (PErsErO) tBK
Sejarah Bank Mandiri
Krisis ekonomi yang melanda di Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 mengakibatkan banyak bank di
Indonesia terpaksa ditutup atau dibekukan kegiatannya oleh pemerintah. Salah satu penyebabnya adalah
membengkaknya pinjaman luar negeri sampai lebih dari tiga kali lipat karena nilai tukar rupiah yang
melemah terhadap dollar. Selain itu masalah muncul karena banyak penyaluran kredit yang berindikasi
KKN. Banyak kredit disalurkan kepada industri terkait yang memiliki hubungan kepemilikan dengan bank
tersebut. Peyaluran yang berindikasi KKN ini tidak hanya dilakukan oleh perbankan swasta, tetapi bank
pemerintah (BUMN). Hanya saja, dalam perjalanannya pemerintah lebih cenderung membekukan kegiatan
perbankan swasta, sedangkan bank pemerintah dilakukan restrukturisasi dengan cara penggabungan
(merger) dan rekapitalisasi melalui penerbitan obligasi pemerintah untuk menambah modal bank.
Dalam rangka penggabungan tersebut, akhir Februari 1998, pemerintah mengumumkan rencana
restrukturisasi bank pemerintah dengan cara penggabungan. Bank pemerintah yang akan digabung adalah
DOKUMEN
Bank Ekspor Impor (Bank Exim), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), Bank Bumi Daya (BBD), dan
Bank Dagang Negara (BDN). Tanggal 2 Oktober 1998 gabungan keempat bank pemerintah telah berganti
nama menjadi Bank Mandiri. Penggabungan seluruh laporan keuangan efektif dilakukan pada akhir Juli
1999 sekaligus dilakukan pengurangan jumlah kantor cabang dan sumber daya manusia yang ada di empat
bank tersebut. Dalam proses penggabungan dan pengorganisasian ulang tersebut, jumlah cabang Bank
IAI
Mandiri dikurangi sebanyak 194 buah dan karyawannya berkurang dari 26.600 menjadi 17.620.
Menurut Samosir (2003), dari hasil analisis terhadap kinerja keuangan dan tingkat efisiensi Bank Mandiri dapat
ditarik kesimpulan bahwa kinerja Bank Mandiri sebelum merger menunjukkan sebagai Bank pemerintah
yang tidak sehat. Hal tersebut dapat diketahui dari tingkat pencapaian Return on Assets (ROA), Return on
Equity (ROE), Debt to Equity Ratio (DER), yang menunjukkan keempat Bank BUMN dalam kondisi bangkrut,
dimana utang yang dimiliki telah melebihi modal berkali-kali. Disamping itu, perbandingan utang terhadap
aktiva sangat buruk yaitu jumlah utang yang dimiliki tidak dapat dilunasi dengan aset yang ada di empat Bank
tersebut. Merger yang dilakukan pemerintah terhadap empat Bank tidak sehat merupakan pilihan terakhir
dibandingkan penutupan (likuidasi) Bank BUMN. Tujuan ini tidak lain menghindari pengeluaran yang lebih
besar lagi untuk membayar uang para deposan, mencegah terjadinya domino effect seiring krisis ekonomi yang
berlangsung, dan mencegah bertambahnya jumlah pengangguran.
Direktur Utama Bank Mandiri yang pertama adalah Robby Djohan. Pada bulan Mei 2000, posisi Djohan
digantikan ECW Neloe. Neloe menjabat selama lima tahun, sebelum digantikan Agus Martowardojo sebagai
Direktur Utama sejak Mei 2005. Agus Martowardojo kemudian digantikan oleh Zulkifli Zaini pada Mei 2010
setelah Agus diangkat menjadi Menteri Keuangan. Pada April 2013 Zulkifli Zaini digantikan oleh Budi Gunadi
Sadikin untuk periode 2013-2016.
Sejak tahun 2005, Bank Mandiri berkomitmen untuk menjalankan program transformasi selama 5 tahun
dengan tujuan untuk membentuk Bank Mandiri menjadi Bank Multispesialis yang dominan. Pada bagian
berikut dibahas mengenai overview praktik corporate governance (CG) di Bank Mandiri sebelum transformasi
(pra 2005) dan dampak praktik CG yang lemah terhadap kinerja keuangan dan non-keuangan pada periode
sebelum Bank Mandiri melakukan transformasi. Kemudian dibahas mengenai proses transformasi CG di Bank
Mandiri dan overview praktik CG setelah transformasi (pasca 2005). Pada bagian terakhir dibahas mengenai
dampak transformasi terhadap kinerja keuangan dan non-keuangan di Bank Mandiri.
208 Ikatan Akuntan Indonesia