Page 87 - Modul CA - Etika Profesi dan Tata Kelola Korporat (Plus Soal)
P. 87

ETIKA PROFESI
            DAN TATA KElOlA
            KORPORAT




                                                                                      BaB VII


            tINJaUaN tata KELOLa:

            KONsEP, PrINsIP, DaN PraKtIK DI INDONEsIa




            7.1  Alasan Diperlukan Tata Kelola yang Baik

            Perkembangan tata kelola perusahaan berangkat dari teori keagenan (agency theory) yang dikembangkan
            oleh Jensen dan Meckling pada tahun 1976. Teori tersebut mendasarkan hubungan kontrak antara prinsipal
            dan agen. Prinsipal merupakan pihak yang memiliki sumberdaya dan memberikan mandat kepada agen
            untuk bertindak atas nama prinsipal, sedangkan agen merupakan pihak yang diberi amanat oleh prinsipal
            untuk mengelola sumberdaya. Agen berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah
            diamanahkan oleh prinsipal kepadanya serta memiliki kewenangan pengambilan keputusan yang akan
            mempengaruhi kesejahteraan prinsipal.

            Perusahaan berinteraksi dengan berbagai pihak dalam menjalankan usahanya, antara lain dengan
            Direksi/Manajemen, pemegang saham pengendali dan non-pengendali, kreditor, pemerintah, karyawan,
            masyarakat. Sumberdaya tidak hanya berupa modal finansial tetapi antara lain juga modal intelektual dan
                               DOKUMEN
            ketrampilan, layanan publik/infrastruktur, sumber daya alam. Contoh hubungan prinsipal-agen tidak hanya
            terbatas pada hubungan antara pemegang saham dan manager, hubungan prinsipal-agen dapat pula terjadi
            hubungan antara:

            a.  Kreditor (prinsipal)  dan Manajemen (agen).
            e.  Publik (prinsipal)-Manajemen (agen). IAI
            b.  Pemegang Saham Non-Pengendali (prinsipal)  dan Pemegang Saham Pengendali (agen).
            c.  Pemerintah (prinsipal) dan Manajemen (agen).
            d.  Karyawan (prinsipal)-Manajemen (agen).


            Agen sebagai pihak yang bertugas untuk mengelola perusahaan mempunyai lebih banyak informasi
            mengenai perusahaan dibanding prinsipal.  Hal inilah yang mengakibatkan adanya ketidakseimbangan
            informasi antara prinsipal dan agen. Ketidakseimbangan informasi karena adanya distribusi informasi yang
            tidak sama antara prinsipal dan agen  disebut dengan asimetri informasi (asymmetric information).

            Tanpa pengawasan yang kuat, agen cenderung untuk mengejar kepentingannya sendiri (yaitu, self interest),
            yang mungkin bertentangan dengan kepentingan prinsipal. Dengan tingkat asimetri informasi yang tinggi,
            tindakan agen tidak dapat dilihat/diamati dengan baik sehingga agen akan cenderung melakukan tindakan
            yang menguntungkan dirinya dan merugikan prinsipal. Contoh-contoh manifestasi konflik kepentingan
            antara prinsipal dan agen adalah: pemegang saham – manajemen (Enron, Worldcom, Bank Global),
            pemegang saham pengendali – pemegang saham non-pengendali (Parmalat, Bank Century, Satyam),
            kreditur- manajemen (Bank Century, Parmalat, Great River Garment), masyarakat – manajemen (Inti
            Indorayon). Berikut adalah penjelasan lebih rinci terhadap beberapa konflik kepentingan.

            Konflik Pemegang Saham dan Manajer

            Perilaku mementingkan diri sendiri (self interest) dari manager (agen) akan menimbulkan konflik dengan
            kepentingan pemegang saham (prinsipal). Manajer lebih suka pertumbuhan dan ukuran perusahaan
            menjadi besar karena berarti akan mendapat keamanan kerja yang lebih besar, kompensasi yang lebih
            besar, prestise yang lebih besar dan pengeluaran diskresioner yang lebih besar. Konfik  antara manajer dan
            pemegang saham dapat berbentuk:





     78      Ikatan Akuntan Indonesia
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92