Page 125 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 125

6.   Peningkatan manajemen pengelolaan perpajakan.
                        7.   Reformasi dan modernisasi administrasi perpajakan.

                        8.   Mengintensifkan penagihan tunggakan pajak.
                        Kebijakan perpajakan merupakan salah satu bagian atau instrumen kebijakan fiskal.

                        Kebijakan perpajakan bertujuan untuk mempengaruhi perekonomian negara melalui

                        kebijakan-kebijakan  di  bidang  perpajakan.  Pajak  berperan  sebagai  instrumen  untuk
                        mengatur  perekonomian  dalam  rangka  meningkatkan  penerimaan  negara.  Tujuan

                        kebijakan  perpajakan  adalah  menghimpun  penerimaan,  mendorong  investasi  dan
                        menciptakan keadilan. Oleh karenanya, kebijakan perpajakan yang diambil pemerintah

                        harus dapat menyeimbangkan ketiga tujuan tersebut, secara optimal dan proporsional.


                  C.    FUNGSI PAJAK
                                DOKUMEN

                        Ada beberapa fungsi pajak.

                        (1)  Fungsi anggaran (budgetair)
                                                       IAI
                             Fungsi budgetair disebut sebagai fungsi utama pajak atau fungsi fiskal (fiscal
                             function),  yaitu  suatu  fungsi  di  mana  pajak  dipergunakan  sebagai  alat  untuk

                             memasukkan  dana  secara  optimal  ke  kas  negara  berdasarkan  undang-undang
                             perpajakan yang berlaku. Fungsi ini disebut fungsi utama karena fungsi inilah

                             yang  secara  historis  pertama  kali  timbul.  Disini  pajak  merupakan  sumber
                             pembiayaan negara yang terbesar.

                        (2)  Sebagai alat pengatur (regulerend)

                             Fungsi ini mempunyai pengertian bahwa pajak dapat dijadikan sebagai instrumen
                             untuk mencapai tujuan tertentu. Sebagai contoh, ketika pemerintah berkeinginan

                             untuk  melindungi  kepentingan  petani  dalam  negeri,  pemerintah  dapat
                             menetapkan pajak tambahan, seperti pajak impor atau bea masuk, atas kegiatan

                             impor komoditas tertentu.








                                                            118
   120   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130