Page 127 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 127
Kelebihan : pajak dikenakan lebih realistis.
Kelemahan : pajak baru dikenakan pada akhir periode.
(b) Stelsel anggapan
Pengenalan pajak didasarkan pada suatau anggapan yang diatur oleh
undang-undang.
Kelebihan: pajak dapat dibayar selama tahun berjalan,tanpa harus
menunggu sampai akhir tahun.
Kelemahan: pajak dibayarkan tidak berdasarkan keadaan sesungguhnya.
(c) Stelsel campuran
Pada awal tahun, besarnya pajak dihitung berdasarkan suatu anggapan,
kemudian pada akhir tahun pembayaran didasarkan dan disesuaikan
dengan keadaan sebenarnya.
DOKUMEN
(2) Asas pemungutan pajak
Dalam pelaksanaan pemungutan pajak tentu dibutuhkan asas atau acauan yang
menjadi dasar maupun pertimbangan dalam pemungutan pajak itu sendiri.
IAI
Adapun asas-asas tersebut adalah: asas yuridis, asas ekonomis, asas umum dan
merata, asas domisili, asas sumber, asas kebangsaan, asas waktu, asas rentabilitas
dan asas resiprositas.
(a) Asas yuridis, pajak dibuat oleh pemerintah dan harus ditetapkan
berdasarkan undang-undang, dalam penetapannya pun berdasarkan
musyawarah dengan perwakilan masyarakat yang tentu pemungutan ini
dapat diterima oleh seluruh masyarakat, sehingga sifat pemungutannya
legal dan terpercaya.
(b) Asas ekonomis, dalam hal ini pelaksanaan pemungutan pajak harus dapat
dibayar dari penghasilan rakyat dan tidak boleh menghalangi usahanya
dalam menuju ke kebahagiaan rakyat, pajak tidak boleh menghalang-
halangi lancarnya usaha perdagangan dan industri atau produksi, pajak
tidak boleh bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum
(bantuan terhadap bencana alam menurut saluran-saluran tertentu yang
dilakukan oleh orang-orang atau badan dapat dianggap sebagai
120