Page 24 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 24

BAB 2
                                      PERJANJIAN KREDIT DAN JAMINANNYA


                  Pendahuluan

                  Perjanjian kredit pada pokoknya adalah perjanjian utang piutang. Sebagaimana ketentuan

                  hukum  perdata  bahwa  perjanjian  merupakan  hasil  kesepakatan  para  pihak  yang
                  melakukannya.


                  Istilah perjanjian kredit sebenarnya merujuk pada istilah perjanjian utang piutang yang salah

                  satu  pihaknya  adalah  lembaga  keuangan,  biasanya  perbankan.  Hal  ini  sesuai  dengan
                  ketentuan atau definisi kredit yang ada pada UU Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan

                  Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan pada Pasal 1 (11) disebutkan
                                DOKUMEN
                  ‘Kredit  adalah  penyediaan  uang  atau  tagihan  yang  dapat  dipersamakan  dengan  itu,
                  berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain

                  yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu

                  dengan pemberian bunga’
                                                       IAI

                  Modul  ini  akan  membahas  mengenai  perjanjian  kredit,  jenis  kredit,  perjanjian  jaminan.
                  Dengan  mempelajari  modul  ini  diharapkan  pembaca  sudah  mengerti  definisi  perjanjian

                  kredit, beserta asas dan unsurnya, mengerti tentang jenis-jenis kredit dan mengerti tentang
                  hukum jaminan terhadap pelaksanaan kredit pada umumnya.



                  Dengan  mempelajari  modul  ini  diharapkan  pembaca  langsung  bisa  memahami  tentang
                  masalah perjanjian kredit, baik definisi maupun syaratnya. Kemudian pembaca juga mengerti

                  tentang jenis-jenis kredit yang ada di dalam masyarakat, meskipun banyak juga kombinasi
                  lain yang ada. Kemudian pembaca juga mengerti tentang kegunaan dan hukum jaminan.










                                                             17
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29