Page 344 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 344

Adapun Pak Eko sebagai  karyawan  membayar tambahan  iuran  BPJS  melalui
                             pemotongan gaji oleh PT ABC sebesar:

                                  Jaminan hari tua            2,00%

                                  Jaminan pensiun             1,00%
                                  Jaminan kesehatan           1,00%

                             PPh Pasal 21 terutang masa Januari 2019:
                              Gaji pokok                                                       Rp25.000.000

                              Tunjangan transportasi                                            Rp5.000.000
                              Tunjangan makan                                                   Rp6.000.000
                              Tunjangan jabatan                                                 Rp7.000.000
                              Tunjangan rumah                                                   Rp8.000.000
                              Gaji dan tunjangan tetap                                         Rp51.000.000

                              Jaminan kecelakan kerja                                            Rp153.000
                                DOKUMEN
                              Jaminan kematian                                                   Rp122.400
                              Jaminan kesehatan                                                  Rp320.000
                              Penghasilan bruto                                                Rp51.595.400
                              Pengurang:
                                                       IAI
                              Biaya jabatan (5% x Rp51.595.400), maksimal Rp500.000             (Rp500.000)
                              Jaminan hari tua (dibayar karyawan) 2% x Rp51.000.000            (Rp1.020.000)
                              Jaminan pensiun (dibayar karyawan) 1% x Rp8.094.000                (Rp80.940)

                                                                                              (Rp1.600.940)
                              Penghasilan neto 1 bulan                                         Rp49.994.460
                              Penghasilan neto 1 tahun                                        Rp599.933.520
                              Penghasilan tidak kena pajak (K/1):
                              Diri sendiri                                                    (Rp54.000.000)

                              Kawin                                                            (Rp4.500.000)
                              1 tanggungan                                                      (Rp4.500.000)
                                                                                              (Rp67.500.000)
                              Penghasilan kena pajak                                          Rp532.433.520
                              Pembulatan                                                      Rp532.433.000
                              PPh terutang:
                              5% x Rp50.000.000                                                 Rp2.500.000

                              15% x Rp200.000.000                                              Rp30.000.000
                              25% x Rp250.000.000                                              Rp62.500.000




                                                            337
   339   340   341   342   343   344   345   346   347   348   349