Page 356 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 356

Contoh 1

                             Edo memiliki NPWP bekerja di PT PQR dengan upah harian sebesar Rp300.000
                             selama lima hari kerja di bulan Mei 2019.

                             PPh Pasal 21 Edo Masa Mei 2019:

                             Upah Harian                       Rp300.000
                             Total Upah Rp300.000 x 5          Rp1.500.000


                             Sehingga PPh Pasal 21 Edo adalah sebagai berikut:

                             Upah Harian                       Rp300.000
                             Batasan tidak kena pajak          Rp450.000

                             Upah harian Kena Pajak            nihil
                                DOKUMEN

                             Edo tidak dipotong PPh Pasal 21 disebabkan upah harian dibawah Rp450.000,

                             dan akumulasi dalam 1 (satu) bulan dibawah Rp4.500.000


                             Contoh 2                  IAI

                             Edo memiliki NPWP, menikah anak 1 bekerja di PT PQR dengan upah harian
                             sebesar Rp500.000 selama 21 hari kerja di bulan Mei 2019 hitung PPh Pasal 21

                             masa Mei 2019?
                             Hari Ke 1 sampai dengan 9:

                             Upah Harian                       Rp500.000

                             Batasan tidak kena pajak          Rp450.000
                             Upah harian Kena Pajak            Rp50.000

                             PPh Pasal 21 5% x 50.000          Rp2.500
                             PPh Pasal 21  9 hari   2.500 x 9   Rp22.500

                             Hari Ke 10
                             Upah harian                       Rp500.000

                             Akumulasi 10 hari 500.000 x 10     Rp5.000.000





                                                            349
   351   352   353   354   355   356   357   358   359   360   361