Page 457 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 457
14. Kendaraan bermotor yang dibebaskan dari pengenaan PPnBM adalah:
a. kendaraan bermotor yang digunakan untuk kendaraan ambulan, kendaraan
jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, dan
kendaraan angkutan umum;
b. kendaraan bermotor yang digunakan untuk tujuan protokoler kenegaraan;
c. kendaraan bermotor untuk pengangkutan 10 (sepuluh) orang atau lebih
termasuk pengemudi, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi
(diesel/semi diesel), dengan semua kapasitas isi silinder, yang digunakan
untuk kendaraan dinas TNI atau POLRI;
d. kendaraan bermotor yang digunakan untuk keperluan patroli TNI atau
POLRI.
DOKUMEN
Perhitungan dan pelaporan
PPnBM dihitung dengan cara mengalikan persentase tarif PPnBM dengan nilai dasar
pengenaan pajak (harga barang sebelum dikenakan pajak, termasuk PPN). Sedangkan,
IAI
untuk membuat laporan PPnBM harus menggunakan formulir SPT Masa PPN 1111.
Selama masih berada dalam satu periode pajak yang sama, PPnBM tersebut dapat
dilaporkan bersama dengan PPN dan PPN impor. Pelaporan PPnBM harus segera
dilakukan paling lama pada akhir bulan berikutnya setelah tanggal faktur dibuat.
450