Page 453 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 453

a.    kelompok  kapal  atau  kendaraan  air  lainnya,  sampan  dan  kano,  kecuali
                                   untuk keperluan negara atau angkutan umum;

                             b.    kelompok peralatan dan perlengkapan olah raga selain yang disebut pada
                                   huruf a.

                        4.   Kelompok  BKP  yang  tergolong  mewah  selain  kendaraan  bermotor  yang

                             dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 40% (empat puluh persen), adalah:
                             a.    kelompok minuman yang mengandung alkohol;

                             b.    kelompok barang yang terbuat dari kulit atau kulit tiruan;
                             c.    kelompok permadani yang terbuat dari sutra atau wool;

                             d.    kelompok barang kaca dari kristal timbal dari jenis yang digunakan untuk
                                   meja, dapur, rias, kantor, dekorasi dalam ruangan atau keperluan semacam

                                   itu;
                                DOKUMEN
                             e.    kelompok barang-barang yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari logam
                                   mulia  atau  dari  logam  yang  dilapisi  logam  mulia  atau  campuran



                                                       IAI
                                   kelompok kapal atau kendaraan air lainnya, sampan dan kano, selain yang
                             f.    daripadanya;
                                   disebut pada huruf c, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum;

                             g.    kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat
                                   udara lainnya tanpa tenaga penggerak;

                             h.    kelompok  peluru  senjata  api  dan  senjata  api  lainnya,  kecuali  untuk
                                   keperluan negara;

                             i.    kelompok jenis alas kaki;

                             j.    kelompok barang-barang perabot rumah tangga dan kantor;
                             k.    kelompok barang-barang yang terbuat dari porselin, tanah lempung cina

                                   atau keramik;
                             l.    Kelompok barang-barang yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari batu

                                   selain batu jalan atau batu tepi jalan.
                        5.   Kelompok  BKP  yang  tergolong  mewah  selain  kendaraan  bermotor  yang

                             dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 50% (lima puluh persen), adalah:

                             a.    kelompok permadani yang terbuat dari bulu hewan halus;



                                                            446
   448   449   450   451   452   453   454   455   456   457   458