Page 462 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 462

BAB 16
                            PAJAK DAERAH, RETRIBUSI DAERAH, DAN BEA METERAI


                  Pendahuluan

                  Wewenang untuk mengenakan pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) atas

                  penduduk  setempat  guna  membiayai  layanan  masyarakat  merupakan  unsur  yang  penting
                  dalam  sistem  pemerintahan  yang  menganut  asas  desentralistik.  Di  Indonesia  pemerintah

                  daerah  baik  provinsi  maupun  kabupaten/kota  memiliki  kewenangan  untuk  mengenakan
                  PDRD,  meskipun  jumlah  penerimaannya  relatif  kecil  dibandingkan  penerimaan  pajak

                  nasional.  Peran  PDRD  untuk  membiayai  pembangunan  di Indonesia  ini  menjadi  teramat
                  penting. Upaya pembinaan pajak daerah dilakukan secara terpadu dengan pajak nasional.

                  Pembinaan  ini  dilakukan  secara  terus-menerus,  terutama  mengenai  objek  pajak  dan  tarif
                                DOKUMEN
                  pajak,  sehingga  antara  pajak  pusat  dan  pajak  daerah  dapat  saling  melengkapi.  Selain
                  pembinaan, penetapan atas peraturan daerah (Perda) yang mengatur prosedur pelaksanaan

                  pemungutan PDRD  juga diperlukan pengawasan. Maka pentingnya pemahaman masyarakat

                  berkitan dengan pajak daerah, retribusi daerah dan pajak lainnya.
                                                       IAI

                  Tujuan Pembelajaran
                  1.    Peserta  diharapkan  mampu    memahami  dan  menjelaskan  konsep  dasar  pajak  dan

                        retribusi daerah.
                  2.    Peserta diharapkan mampu memahami dan menjelaskan pajak bumi dan bangunan, bea

                        perolehan hak atas bumi dan bangunan, dan bea meterai.
















                                                            455
   457   458   459   460   461   462   463   464   465   466   467