Page 454 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 454
b. kelompok pesawat udara selain yang dimaksud pada huruf d, kecuali untuk
keperluan negara atau angkutan udara niaga;
c. kelompok peralatan dan perlengkapan olah raga selain yang disebut pada
huruf a dan huruf c;
d. kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan
negara.
6. Kelompok BKP yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang
dikenakan PnBM dengan tarif sebesar 75% (tujuh puluh lima persen), adalah:
a. kelompok minuman yang mengandung alkohol selain yang disebut pada
huruf d;
b. kelompok barang-barang yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari batu
mulia dan/atau mutiara atau campuran daripadanya;
7. DOKUMEN
kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau
c.
angkutan umum.
Kelompok BKP yang tergolong mewah yang berupa kendaraan bermotor yang
IAI
dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 10% (sepuluh persen), adalah:
a. kendaraan bermotor untuk pengangkutan 10 (sepuluh) orang sampai
dengan 15 (lima belas) orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar
cetus api atau nyala kompresi (diesel/semi diesel), dengan semua kapasitas
isi silinder; dan
b. kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang
termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar
cetus api atau nyala kompresi (diesel/semi diesel) dengan sistem 1 (satu)
gandar penggerak (4x2), dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1500
cc.
8. Kelompok BKP yang tergolong mewah yang berupa kendaraan bermotor yang
dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 20% (dua puluh persen), adalah:
a. kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 (sepuluh) orang
termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar
cetus api atau dengan nyala kompresi (diesel/semi diesel), dengan sistem 1
447