Page 53 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 53

BAB 4
                                ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN TIDAK SEHAT




                  Pendahuluan

                  Dalam  dunia  bisnis,  persaingan  merupakan  hal  yang  tak  dapat  terelakkan  bagi  para
                  pengusaha  atau  perusahaan  dalam  mencapai  tujuannya  seperti  menguasai  pasar  dan

                  memperoleh laba. Namun, dalam mencapai tujuan itu dapat terjadi kecurangan yang dapat
                  menimbulkan konflik sesama pengusaha. Maka, diperlukan hukum yang menentukan arah

                  atau rambu-rambu yang harus ditaati bagi mereka yang ada di dalam persaingan.


                  Hukum  persaingan  usaha  mengupayakan  terciptanya  persaingan  usaha  yang  sehat,  dan

                  memberikan  legitimasi  untuk  menindak  secara  hukum  mereka  yang  terbukti  melakukan
                  pelanggaran.  DOKUMEN


                                                       IAI
                  Dalam modul ini, materi yang akan dibahas adalah tentang apa itu hukum anti monopoli dan
                  persaingan  tidak  sehat,  dan  kegiatan-kegiatan  atau  perjanjian-perjanjian  apa  saja  yang

                  dilarang.  Dengan  modul  ini,  diharapkan  pembaca  dapat  memahami  konsep  dasar  dan
                  terminologi umum yang dipakai, serta dapat menggunakan pengetahuan tersebut di situasi

                  yang diperlukan.


                  Tujuan Pembelajaran

                  Peserta diharapkan:
                  1.    Mampu menjelaskan pengertian antimonopoli dan persaingan tidak sehat.

                  2.    Mampu menjelaskan kegiatan-kegiatan dan perjanjian-perjanjian yang dilarang.











                                                             46
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58