Page 56 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 56
perjanjian atau kegiatan usaha tersebut. Kegiatan yang dianggap sebagai per se illegal
biasanya meliputi penetapan harga secara kolusif atas produk tertentu, serta pengaturan
harga penjualan kembali.
Jenis perilaku yang digolongkan sebagai per se illegal adalah perilaku-perilaku dalam
dunia usaha yang hampir selalu bersifat anti persaingan, dan hampir selalu tidak pernah
membawa manfaat sosial. Pendekatan per se illegal ditinjau dari sudut proses
administratif adalah mudah. Hal ini disebabkan karena metode ini membolehkan
pengadilan untuk menolak melakukan penyelidikan secara rinci, yang biasanya
memerlukan waktu lama dan biaya yang mahal guna mencari fakta di pasar yang
bersangkutan.
DOKUMEN
Pendekatan rule of reason adalah suatu pendekatan yang digunakan oleh lembaga
otoritas persaingan usaha untuk membuat evaluasi mengenai akibat perjanjian atau
kegiatan usaha tertentu, guna menentukan apakah suatu perjanjian atau kegiatan
tersebut bersifat menghambat atau mendukung persaingan.
IAI
Pendekatan ini memungkinkan pengadilan melakukan interpretasi terhadap UU seperti
mempertimbangkan faktor-faktor kompetitif dan menetapkan layak atau tidaknya suatu
hambatan perdagangan. Hal ini disebabkan karena perjanjian-perjanjian maupun
kegiatan usaha yang termasuk dalam UU Anti Monopoli tidak semuanya dapat
menimbulkan praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat atau merugikan
masyarakat. Sebaliknya, perjanjian-perjanjian maupun kegiatan-kegiatan tersebut
dapat juga menimbulkan dinamika persainga usaha yang sehat. Oleh karenanya,
pendekatan ini digunakan sebagai penyaring untuk menentukan apakah mereka
menimbulkan praktek monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat atau tidak.
Untuk mencegah terjadinya monopoli atau persaingan usaha tidak sehat, undang-
undang melarang pelaku usaha untuk membuat perjanjian tertentu dengan pelaku usaha
lainnya. Larangan tersebut merupakan larangan terhadap keabsahan obyek perjanjian.
49