Page 88 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 88

LATIHAN SOAL


                  A.    Pilihan Ganda
                  1.    Istilah konsumen di hukum Indonesia sudah dikenal dan diatur pada:

                        A.   Pancasila

                        B.   UUD 1945
                        C.   UU 8 tahun 1999

                        D.   KUH Perdata


                  2.    Para pelaku pelaku hukum perlindungan konsumen adalah:
                        A.   Produsen, konsumen, pemerintah

                        B.   Produsen, konsumen, YLKI
                              DOKUMEN
                        C.   Pemerintah, YLKI, produsen
                        D.   Pemerintah, konsumen dan masyarakat




                  3.    Hukum perlindungan konsumen menitikberatkan pada perlindungan:
                        A.   Konsumen akhir            IAI

                        B.   Konsumen antara
                        C.   Konsumen yang melakukan pembelian

                        D.   Tidak tahu


                  4.    Berikut ini adalah hak dari konsumen, kecuali:

                        A.   Hak untuk memilih
                        B.   Hak untuk didengar

                        C.   Hak untuk menasehati
                        D.   Hak untuk mendapatkan keamanan












                                                             81
   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92   93