Page 163 - MODUL LEVEL DASAR MANAJEMEN KEUANGAN
P. 163
(2) Pembukaan L/C dilakukan dengan korespondensi bank di luar negeri sebagai
advising/notifying bank, sekaligus memberikan notifikasi kepada beneficiary yakni eksportir
atas pembukaan L/C tersebut.
(3) Eksportir menyerahkan barang kepada (transport) carrier untuk ditukarkan dengan
konosemen (bill of lading).
(4) Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank devisa partner (buyer’s bank) untuk
kemudian diberikan pembayaran. Buyers’ bank mengirim bill of lading kepada importir
melalui korespondensi dengan seller’s bank.
(5) Importir kemudian menyerahkan bill of lading kepada transport (carrier) pada saat
pengambilan barang.
Pembayaran dengan L/C mengurangi risiko ketidakpastian yang dihadapi oleh baik importir
maupun eksportir. Namun membutuhkan korespondensi buyer’s bank dan seller’s bank. Jika
DOKUMEN
transaksi pembayaran dilakukan tanpa L/C, dapat dilakukan melalui beberapa pilihan antara lain:
(1) Pembayaran dimuka (advance payment), yakni pembayaran awal oleh importir sebelum
barang dikapalkan baik sebagian dari nilai barang (partial) ataupun seluruhnya (full
IAI
payment). Pembayaran terjadi setelah surat pesanan (purchase order) disepakati, dan
dilakukan melalui bank devisa langsung eksportir dengan instrumen transfer, payment order,
cek, wesel, dan bank guarantee. Mekanisme ini mendorong importir menerima risiko politis,
komersial, suku bunga, serta ketidakpastian kualitas barang dan pengiriman barang.
Pembayaran dimuka dapat dilakukan dengan alasan:
(a) Tingkat kepercayaan importir kepada eksportir sudah tinggi.
(b) Posisi daya tawar eksportir lebih tinggi dari importir karena eksportir merupakan
produsen tunggal, atau permintaan atas barang tersebut sangat tinggi, atau pula
eksportir menguasai jaringan distribusi dan perdagangan.
(c) Importir adalah bagian dari perusahaan eksportir.
(d) Eksportir menilai risiko negara (country risk) importir kurang baik, dan sebaliknya
importir merasa aman atas kredibilitas dan country risk eksportir.
(e) Importir ingin menjalin hubungan dengan eksportir.
(f) Importir memberikan pendanaan kepada eksportir.
157