Page 11 - Modul CA - Manajemen Perpajakan (Plus Soal)
P. 11
MANAJEMEN PERPAJAKAN
BAB I
OVERVIEW KUP
(KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN)
1.1 Pengantar
1.1.1 Pengertian dan Fungsi Pajak
Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro pajak adalah:
“Iuran rakyat kepada Kas negara berdasarkan Undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak
mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk
membayar pengeluaran umum”.
Sedangkan menurut Prof. Dr. P.J.A. Andriani, pajak adalah:
“Iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) terutama oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-
peraturan dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk, yang gunanya adalah
untuk membiayai pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara menyelenggarakan pemerintahan”.
DOKUMEN
Berdasarkan pengertian di atas maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Pajak dipungut berdasarkan Undang-Undang atau peraturan pelaksanaannya.
2. Tidak ada timbal balik secara langsung bagi yang membayarnya
IAI
3. Dalam penerapannya bersifat dapat dipaksakan.
4. Dipungut oleh negara q.q Pemerintah baik pusat maupun daerah.
5. Pajak dipungut untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran pemerintah.
Fungsi pajak ada dua yaitu:
1. Fungsi Penerimaan (budgetair).
Dalam fungsi ini maka pajak merupakan sumber dana yang diperuntukkan untuk pembiayaan
pengeluaran pemerintah baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan.
2. Fungsi mengatur (reguleren).
Dalam fungsi ini pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan di
bidang ekonomi dan sosial.
1.1.2 Asas-asas Pemungutan Pajak
Dalam bukunya ”Wealth of Nations” Adam Smith mengemukakan empat asas dalam pemungutan pajak
yaitu:
1. Equality (keseimbangan berdasarkan kemampuan).
2. Certainty (kepastian).
3. Convinience of payment (saat dan waktu yang tepat).
4. Efficiency.
1.1.3 Tinjauan Aspek Hukum
Hukum Pajak mengatur hubungan antara pemerintah dengan Wajib Pajak (WP). Karena itu hukum pajak
dibedakan menjadi dua yaitu:
2 Ikatan Akuntan Indonesia