Page 217 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 217
MANAJEMEN PERPAJAKAN
12.3 STRATEGI MEMANFAATKAN SELURUH FASILITAS PERPAJAKAN
YANG ADA
12.3.1 Memahami Peraturan Terkini Terkait Insentif Perpajakan
Insentif perpajakan di Indonesia terus mengalami pembaruan regulasi untuk menyesuaikan
dengan kondisi ekonomi domestik, perkembangan investasi, dan tantangan global mulai dari
insentif untuk pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai dan pajak jualan atas barang
mewah (PPN/PPnBM), bea masuk, serta pajak daerah seperti pajak bumi dan bangunan.
Sebagai contoh:
• Melalui regulasi PMK 69/2024 (perubahan atas PMK 130/2020) pemerintah memperpanjang
IAI WEB VERSION
batas waktu pengajuan insentif “tax holiday” hingga 31 Desember 2025, sekaligus
menambahkan klausul terkait pajak minimum global (global minimum tax) bagi kelompok
perusahaan multinasional.
• Untuk kawasan khusus seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah mitra, regulasi
seperti PMK 28/2024 menetapkan insentif tambahan seperti super deduction untuk R&D,
pelatihan vokasi, dan donasi fasilitas publik.
Dengan demikian, memahami peraturan terkini berarti:
• Memahami jenis-jenis insentif yang tersedia (misalnya tax holiday, tax allowance, super
deduction, fasilitas PPN/PPnBM, bea masuk, dan lain-lain).
• Memahami kriteria dan syarat regulasi terbaru — misalnya nilai investasi minimum,
sektor unggulan (“pioneer industries”), durasi fasilitas, wilayah yang mendapat prioritas,
dan aturan baru terkait global minimum tax.
• Memahami prosedur administratif dan mekanisme pengajuan — misalnya sistem pengajuan
melalui OSS (Online Single Submission), integrasi data antara instansi pajak dan instansi
penanaman modal, serta kewajiban pelaporan setelah memperoleh fasilitas.
• Memahami implikasi dan batasan insentif — misalnya bahwa meskipun insentif diberikan,
kelompok usaha multinasional dapat terpengaruh oleh aturan Global Minimum Tax
sehingga manfaat insentif dapat berkurang.
Secara ringkas, penguasaan peraturan terkini akan membantu pengguna dalam:
• Mengetahui apa yang berubah dibanding regulasi sebelumnya.
• Mengenali trend kebijakan yang sedang diterapkan (seperti pemberian insentif di IKN,
digitalisasi layanan pajak, penguatan integrasi data).
• Mempersiapkan diri agar tidak terlambat memanfaatkan insentif yang mungkin memiliki
batas waktu pengajuan.
12.3.2 Memanfaatkan Insentif Dengan Memenuhi Persyaratan Peraturan yang
Berlaku
Setelah memahami regulasi, langkah berikutnya adalah memanfaatkan insentif tersebut dengan
menyusun kepatuhan (compliance) dan memenuhi persyaratan secara tepat.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan insentif pajak adalah
sebagai berikut:
208 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak

