Page 218 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 218

BAB 12: MANAJEMEN PAJAK DALAM PEMANFAATAN TAX INCENTIVE



                      a.  Menentukan kelayakan (eligibility)

                          •   Pastikan perusahaan atau entitas memenuhi kriteria sektor usaha yang diberi insentif
                              —  misalnya “pioneer industries” yang memiliki nilai tambah tinggi, penggunaan
                              teknologi, ekspor, keterkaitan industri, dan sebagainya.

                          •   Pastikan jumlah nilai investasi atau jenis kegiatan investasi sesuai dengan ketentuan
                              (misalnya investasi minimum tertentu).

                          •   Pastikan lokasi kegiatan usaha atau domisili entitas memenuhi syarat apabila insentif
                              mencakup wilayah khusus (seperti kawasan IKN/daerah mitra).
                          •   Pastikan struktur kepemilikan atau status perusahaan (domestik atau multinasional)
                       IAI WEB VERSION
                              karena terdapat ketentuan khusus yang membatasi atau menyesuaikan insentif untuk
                              perusahaan multinasional berdasarkan global minimum tax.
                      b.  Memenuhi prosedur administratif
                          •   Pengajuan melalui sistem yang disebutkan (seperti OSS) dan memenuhi dokumentasi
                              yang diminta, termasuk data investasi, rencana kegiatan, dukungan industri, tenaga
                              kerja, konten lokal, teknologi, dan lainnya.
                          •   Pengajuan sebelum batas waktu yang ditentukan (misalnya pengajuan  tax holiday
                              hingga 31 Desember 2025) agar tidak kehilangan kesempatan.
                          •   Pelaporan  dan pemenuhan kewajiban  setelah memperoleh fasilitas —  misalnya
                              pelaporan realisasi investasi, penggunaan fasilitas, aktivitas yang dilaksanakan sesuai
                              rencana, serta pemenuhan persyaratan penggunaan aset tetap atau penggunaan tenaga
                              kerja lokal apabila diminta.
                      c.  Memahami syarat berkelanjutan dan risiko

                          •   Insentif mungkin memiliki syarat berkelanjutan, misalnya penggunaan aset tetap
                              minimum dalam periode tertentu, penggunaan tenaga kerja lokal, pengeluaran untuk
                              R&D, atau pelaporan secara rutin. Jika syarat tidak dipenuhi, fasilitas dapat dicabut
                              atau dikenakan koreksi.

                          •   Perusahaan multinasional harus memahami bahwa meskipun memperoleh insentif,
                              mereka tetap dapat dikenakan kewajiban tambahan seperti top-up tax akibat aturan
                              global minimum tax, yang dapat memengaruhi nilai manfaat insentif tersebut.

                          •   Pastikan penghitungan, pencatatan, dan dokumentasi internal mendukung — misalnya
                              bukti investasi, realisasi penggunaan dana, audit internal, dan kesiapan menghadapi
                              pemeriksaan dari otoritas pajak. Modul ini perlu menekankan pentingnya integrasi
                              antara fungsi keuangan, investasi, dan pajak.

                      d.  Strategi pemanfaatan
                          •   Integrasikan rencana investasi dengan strategi pajak sejak tahap perencanaan — yaitu
                              saat memutuskan lokasi, jumlah investasi, teknologi yang digunakan, kontribusi lokal,
                              dan rencana penggunaan tenaga kerja. Dengan demikian, perusahaan dapat memilih
                              insentif yang paling cocok dan memaksimalkan manfaat.
                          •   Monitor  regulasi  secara  berkala  —  karena seperti  terlihat, regulasi  insentif  terus
                              berubah (contoh: penyesuaian karena global minimum tax, perpanjangan batas waktu
                              pengajuan).








                      Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak       209
   213   214   215   216   217   218   219   220   221   222   223