Page 35 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 35
PENDAHULUAN
Modul ini membahas tentang pengertian etika, kode etik akuntan Indonesia, dan etika dalam pelaporan
korporat. Modul ini juga membahas tentang pengertian tata kelola, prinsip tata kelola, tanggung jawab
dewan, pengungkapan dan transparansi, serta evaluasi mekanisme tata kelola.
2.1 ETIKA
2.1.1 Pengertian Etika
Ethics atau etika memiliki beragam definisi. Wiley (1995) menyebutkan bahwa etika terkait
dengan moral, kewajiban, tanggung jawab, dan keadilan sosial. Kata etika itu sendiri berasal
dari kata dalam bahasa Yunani, yaitu “ethikos” dan “ethos”, yang bermakna adat/kebiasaan
atau sesuatu yang lazim digunakan/dilakukan (Wiley, 1995). Sementara itu Christensen (1995)
menggunakan definisi etika versi Will Durant, yaitu studi tentang perilaku yang ideal. Les
Montja (2016) menyebutkan etika atau filosofi moral adalah sebuah prinsip filosofis kolektif
yang mencakup konsep definisi, argumen, serta rekomendasi tentang perilaku yang dianggap
baik dan buruk.
Selain definisi yang beragam, isu terkait etika juga tidak selalu jelas dan mudah untuk dipahami.
Oleh sebab itu lahirlah beberapa teori etika yang menjelaskan apakah suatu perilaku atau
keputusan telah dilakukan secara etis atau tidak. Beberapa teori-teori tersebut adalah teori
relativitas (relativism theory), teori utilatarian (utilitarianism theory), teori egoisme (egoism
theory), teori deontologi (deontology theory), teori perintah Tuhan (the divine command
theory), dan teori etika kebajikan (virtue ethics theory) (Al-Aidaros, Shamsudin, dan Idris,
2013).
Teori-teori tersebut memiliki perspektif yang berbeda-beda sehingga suatu perilaku atau
keputusan dapat dinilai etis oleh satu teori namun dinilai tidak etis oleh teori lain. Teori
relativitas memandang etis atau tidaknya suatu perilaku atau keputusan tergantung dari
lingkungan atau lokasi perilaku atau keputusan tersebut dilakukan. Aliran consequentialist,
yaitu teori utilatarian dan teori egoisme, menilai benar atau salah dari dampak yang
ditimbulkan dari perilaku atau keputusan yang dilakukan/diambil. Menurut teori utilatarian,
perilaku/keputusan yang etis adalah perilaku/keputusan yang memberikan manfaat kepada
lebih banyak pihak/orang. Hal ini berbeda dengan teori egoisme yang justru menilai baik
atau buruknya berdasarkan besarnya manfaat bagi pelaku/pengambil keputusan.
Berbeda dengan teori relativitas, teori deontologi memandang adanya pernyataan universal
tentang benar dan salah. Berbeda juga dengan aliran consequentialist, teori deontologi tidak
memperhatikan dampak suatu perilaku/keputusan dalam menilai apakah perilaku/keputusan
tersebut etis atau tidak etis. Sementara itu, teori etika kebajikan juga berbeda dari teori-teori
lain yaitu lebih fokus pada nilai-nilai yang harus dimiliki oleh seorang yang baik (pelaku),
sedang teori-teori sebelumnya lebih fokus pada perilakunya. Lalu teori pe rintah Tuhan
menilai etis atau tidaknya suatu tindakan berdasarkan kesesuaiannya dengan perintah Tuhan.
Teori etika membantu dalam merencanakan dan mengambil keputusan atau melakukan
tindakan, terutama jika dihadapkan pada permasalahan/konflik/dilema etika. Dilema etika
dapat disebabkan oleh perbedaan nilai yang diyakini seseorang dengan keputusan yang harus
diambilnya. Dilema etika juga dapat terjadi ketika pengambilan suatu keputusan memiliki
dampak yang saling bertolak belakang kepada beberapa pihak.
Untuk memecahkan permasalahan/dilema etika diperlukan sebuah kerangka/model
pengambilan keputusan agar solusi/keputusan yang diambil konsisten. Model pengambilan
26 BAB 2 ETIKA DAN TATA KELOLA
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 26
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 26 05/07/21 11.42