Page 37 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 37

BAB 2: ETIKA DAN TATA KELOLA




                     TUJUAN PEMBELAJARAN

                     Setelah mempelajari bab ini, peserta diharapkan mampu:
                     1.   Mengidentifikasi isu etika dalam pelaporan korporat.
                     2.  Merancang dan mengevaluasi perlindungan untuk memitigasi ancaman dan solusi jika terdapat
                         permasalahan etika dalam pelaporan korporat.
                     3.  Menjelaskan prinsip-prinsip tata kelola korporat.
                     4.  Menjelaskan sifat dan dampak tata kelola korporat serta mekanisme akuntabilitas dalam
                         mengendalikan kegiatan keuangan dari perusahaan dengan ukuran, struktur, dan industri
                         yang berbeda.
                     5.  Menjelaskan hak dan tanggung jawab pengurus terkait dengan penyusunan laporan keuangan.
                       IAI WEB VERSION
                     6.  Menjelaskan dan mengevaluasi sifat dan konsekuensi dari aturan tata kelola dan membuat
                         pengungkapan mengenai kepatuhannya.
                     7.  Mengevaluasi kecukupan mekanisme tata kelola korporat terkait pelaporan korporat.






                   PENDAHULUAN

                   Bab ini membahas tentang pengertian etika, kode etik akuntan profesional, dan etika dalam
                   pelaporan korporat. Bab ini juga membahas tentang pengertian tata kelola, prinsip tata kelola,
                   tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi, serta evaluasi mekanisme tata kelola.

                   2.1  ETIKA

                   2.1.1 Pengertian Etika

                   Etika (ethics) memiliki beragam definisi. Wiley (1995) menyebutkan bahwa etika terkait dengan
                   moral, kewajiban, tanggung  jawab, dan keadilan sosial. Kata etika itu sendiri berasal dari
                   kata dalam bahasa Yunani, yaitu “ethikos” dan “ethos”, yang bermakna adat atau kebiasaan
                   atau sesuatu yang lazim digunakan atau dilakukan (Wiley, 1995). Sementara itu Christensen
                   (1995) menggunakan definisi etika versi Will Durant yaitu studi tentang perilaku yang ideal.
                   Les Montja (2016) menyebutkan etika atau filosofi moral adalah sebuah prinsip filosofis
                   kolektif yang mencakup konsep definisi, argumen, serta rekomendasi tentang perilaku yang
                   dianggap baik dan buruk.


                   Selain definisi yang beragam, isu terkait etika juga tidak selalu jelas dan mudah untuk dipahami.
                   Oleh sebab itu lahirlah beberapa teori etika yang menjelaskan apakah suatu perilaku atau
                   keputusan telah dilakukan secara etis atau tidak. Beberapa teori-teori tersebut adalah teori
                   relativitas (relativism theory), teori utilatarian (utilitarianism theory), teori egoisme (egoism
                   theory), teori deontologi (deontology theory), teori perintah Tuhan (the divine command theory),
                   dan teori etika kebajikan (virtue ethics theory) (Al-Aidaros, Shamsudin, dan Idris, 2013).

                   Teori tersebut memiliki perspektif yang berbeda-beda sehingga suatu perilaku atau keputusan
                   dapat dinilai etis oleh satu teori namun dinilai tidak etis oleh teori lain.  Teori relativitas
                   memandang etis atau tidaknya suatu perilaku atau keputusan tergantung dari lingkungan
                   atau lokasi perilaku atau keputusan tersebut dilakukan. Aliran consequentialist, yaitu teori
                   utilatarian dan teori egoisme, menilai benar atau salah dari dampak yang ditimbulkan dari






 28
 28  Hak Cipta     Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  29
                                                                                                              29
                   Hak Cipta
 Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42