Page 37 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 37
BAB 2: ETIKA DAN TATA KELOLA
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari bab ini, peserta diharapkan mampu:
1. Mengidentifikasi isu etika dalam pelaporan korporat.
2. Merancang dan mengevaluasi perlindungan untuk memitigasi ancaman dan solusi jika terdapat
permasalahan etika dalam pelaporan korporat.
3. Menjelaskan prinsip-prinsip tata kelola korporat.
4. Menjelaskan sifat dan dampak tata kelola korporat serta mekanisme akuntabilitas dalam
mengendalikan kegiatan keuangan dari perusahaan dengan ukuran, struktur, dan industri
yang berbeda.
5. Menjelaskan hak dan tanggung jawab pengurus terkait dengan penyusunan laporan keuangan.
IAI WEB VERSION
6. Menjelaskan dan mengevaluasi sifat dan konsekuensi dari aturan tata kelola dan membuat
pengungkapan mengenai kepatuhannya.
7. Mengevaluasi kecukupan mekanisme tata kelola korporat terkait pelaporan korporat.
PENDAHULUAN
Bab ini membahas tentang pengertian etika, kode etik akuntan profesional, dan etika dalam
pelaporan korporat. Bab ini juga membahas tentang pengertian tata kelola, prinsip tata kelola,
tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi, serta evaluasi mekanisme tata kelola.
2.1 ETIKA
2.1.1 Pengertian Etika
Etika (ethics) memiliki beragam definisi. Wiley (1995) menyebutkan bahwa etika terkait dengan
moral, kewajiban, tanggung jawab, dan keadilan sosial. Kata etika itu sendiri berasal dari
kata dalam bahasa Yunani, yaitu “ethikos” dan “ethos”, yang bermakna adat atau kebiasaan
atau sesuatu yang lazim digunakan atau dilakukan (Wiley, 1995). Sementara itu Christensen
(1995) menggunakan definisi etika versi Will Durant yaitu studi tentang perilaku yang ideal.
Les Montja (2016) menyebutkan etika atau filosofi moral adalah sebuah prinsip filosofis
kolektif yang mencakup konsep definisi, argumen, serta rekomendasi tentang perilaku yang
dianggap baik dan buruk.
Selain definisi yang beragam, isu terkait etika juga tidak selalu jelas dan mudah untuk dipahami.
Oleh sebab itu lahirlah beberapa teori etika yang menjelaskan apakah suatu perilaku atau
keputusan telah dilakukan secara etis atau tidak. Beberapa teori-teori tersebut adalah teori
relativitas (relativism theory), teori utilatarian (utilitarianism theory), teori egoisme (egoism
theory), teori deontologi (deontology theory), teori perintah Tuhan (the divine command theory),
dan teori etika kebajikan (virtue ethics theory) (Al-Aidaros, Shamsudin, dan Idris, 2013).
Teori tersebut memiliki perspektif yang berbeda-beda sehingga suatu perilaku atau keputusan
dapat dinilai etis oleh satu teori namun dinilai tidak etis oleh teori lain. Teori relativitas
memandang etis atau tidaknya suatu perilaku atau keputusan tergantung dari lingkungan
atau lokasi perilaku atau keputusan tersebut dilakukan. Aliran consequentialist, yaitu teori
utilatarian dan teori egoisme, menilai benar atau salah dari dampak yang ditimbulkan dari
28
28 Hak Cipta Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 29
29
Hak Cipta
Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak

