Page 361 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 361

BAB 14:  ANALISIS LAPORAN KEUANGAN: FINANCIAL SHENANIGANS
                               MENDETEKSI FRAUD DAN GIMMICK AKUNTANSI DALAM LAPORAN KEUANGAN




                     TUJUAN PEMBELAJARAN
                     Setelah mempelajari bab ini, peserta diharapkan mampu:
                     1.   Menjelaskan jenis-jenis  financial shenanigans dan perlakuan akuntansi yang mencerminkan
                         financial shenanigans
                     2.  Menjelaskan identifikasi awal adanya  financial shenanigans dalam laporan keuangan dan
                         laporan tahunan
                     3.  Menjelaskan dampak dari pilhan kebijakan akuntansi perusahaan terhadap kemungkinan
                         terjadinya financial shenanigans
                     4.  Menjelaskan area utama dalam laporan keuangan yang memiliki potensi tinggi terjadi financial
                         shenanigans
                     5.  Menerapkan analisis rasio keuangan



                   CONTOH KASUS DI AMERIKA


                   CENDANT/CUC: 1983 – 2000
                   •   Pengakuan pendapatan dari keanggotaan secara agresif tanpa memperhitungkan
                       pembatalan keanggotaan
                   •   Penggunaan merger dan akuisisi untuk meningkatkan laba


                   INFORMIX: 1996 – 1998
                       Pengakuan pendapatan secara agresif
                   •   IAI WEB VERSION

                   WASTE MANAGEMENT: 1995 – 1999
                   •   Kapitalisasi beban sebagai aset
                   •   Independensi auditor yang dipertanyakan


                   LUCENT: 1999 – 2001
                   •   Perubahan kebijakan akuntansi


                   14.1 JENIS FINANCIAL SHENANIGANS

                   1.  Mengakui  adanya  pendapatan sebelum waktunya, atau  mengakui pendapatan  yang
                       kualitasnya masih dipertanyakan:
                       a.  Mengakui pendapatan saat masih ada jasa yang belum diserahkan
                       b.  Mengakui pendapatan sebelum pengiriman barang atau sebelum barang diterima
                           dengan sah oleh konsumen

                       c.  Mengakui pendapatan meskipun atas transaksi tersebut konsumen tidak wajib
                           melakukan pembayaran

                       d.  Melakukan transaksi penjualan pada pihak afiliasi
                       e.  Menyerahkan sesuatu yang berharga kepada konsumen sebagai “quid-pro-quo”; pada
                           dasarnya transaksi yang terjadi adalah pertukaran yang seimbang
                       f.  Melakukan gross-up atas pendapatan







 352
 352  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  353
                                                                                                             353
 Hak Cipta
                   Hak Cipta
   356   357   358   359   360   361   362   363   364   365   366