Page 363 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 363

PENDAHULUAN


                 Modul ini  adalah tentang  pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) dan pelaporan terintegrasi
                 (integrated reporting). Modul ini membahas tentang latar belakang kedua pelaporan, standar pelaporan,
                 dan langkah-langkah penyusunan laporan.


                 14.1   PELAPORAN KEBERLANJUTAN (SUSTAINABILITY REPORTING)
                      14.1.1  Latar Belakang
                             Konsep bisnis awalnya menempatkan upaya menjaga kesinambungan entitas dan kesehatan
                             kesinambungan finansial sebagai perhatian utama. Namun mulai era akhir 1980an isu
                             pembangunan yang berkelanjutan mulai berhembus, terutama kepada entitas-entitas yang
                             menggunakan sumber daya alam. Apakah memang entitas hanya bertanggung jawab secara
                             keuangan kepada pemilik  modal?  Tidakkah seharusnya entitas juga bertanggung jawab
                             terhadap generasi berikutnya atas pemanfaatan Sumber Daya Alam? Pertanyaan-pertanyaan
                             itulah yang kemudian membuat para lembaga internasional mulai serius memikirkan yang
                             dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan.


                             Definisi pembangunan  berkelanjutan (sustainable development)  dalam garis sejarah  dapat
                             ditarik ke tahun 1987, di mana istilah ini digunakan oleh komisi Persatuan Bangsa-Bangsa
                             bidang lingkungan hidup dan pembangunan seperti yang dikutip dalam Unerman (2011).
                             “Development that meets the needs of the present without compromising the ability of future
                             generations to  meet  their own needs. It contains within  it two key  concepts: the concept of
                             needs’, in particular the essential needs of the world’s poor, to which overriding priority should
                             be given; and the idea of limitations imposed by the state of technology and social organization
                             on the environment’s ability to meet present and future needs.”


                             Dengan definisi di atas maka ditegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan
                             kelangsungan hidup generasi mendatang. Jika entitas memiliki visi bisnis yang terus
                             berkelanjutan maka entitas akan memiliki strategi pemikiran jangka panjang dan menghindari
                             kegiatan bisnis berparadigma mencari laba jangka pendek. Visi   keberlanjutan   tersebut
                             selanjutnya diturunkan menjadi tujuan, program, dan aktivitas bisnis yang sesuai dengan
                             prinsip-prinsip keberlanjutan.  Visi, tujuan, program, dan aktivitas tersebut kemudian
                             diungkapkan kepada publik dalam bentuk pelaporan keberlanjutan atau Sustainability Report
                             (SR).

                             Dalam membahas pelaporan entitas yang selaras dengan keberlanjutan, khususnya lingkungan,
                             banyak ditemui istilah terkait yang mirip satu sama lain. Istilah-istilah tersebut misalnya:
                             akuntansi lingkungan (environmental accounting), akuntansi hijau (green accounting), triple
                             bottom line reporting, Corporate Social Responsibility Reporting, dan  Environmental, Social
                             and Governance (ESG).


                             Salah satu konsep yang mendasari pelaporan keberlanjutan adalah konsep  triple bottom
                             line yang menjadi lazim di dunia akuntansi pada akhir 1990-an. Konsep ini menganjurkan
                             bahwa fokus dari proses akuntansi tidak hanya pada transaksi-transaksi keuangan untuk
                             menghasilkan laporan keuangan. Istilah triple bottom line reporting ini pertama kali dicetuskan
                             oleh John Elkington pada tahun 1994 dan menganjurkan nilai entitas juga harus diukur
                             dari tanggung jawabnya terhadap social (people) dan lingkungan (planet) (Elkington 1994).







        354      BAB 14 PELAPORAN BERKELANJUTAN DAN PELAPORAN TERINTEGRASI



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   354                                                              05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   354
   358   359   360   361   362   363   364   365   366   367   368