Page 363 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 363
BAB 14: ANALISIS LAPORAN KEUANGAN: FINANCIAL SHENANIGANS
MENDETEKSI FRAUD DAN GIMMICK AKUNTANSI DALAM LAPORAN KEUANGAN
14.2 MENDETEKSI FINANCIAL SHENANIGANS
Ukuran yang dapat digunakan sebagai indikasi awal adanya financial shenanigans adalah:
1. Perusahaan dengan penurunan Arus Kas dari Kegiatan Operasi yang sangat tajam relatif
terhadap laba bersih
2. Perusahaan dengan pertumbuhan penjualan tahunan yang tinggi, namun kemudian diikuti
dengan pertumbahan yang rendah atau negatif
3. Perusahaan dengan pertumbuhan piutang yang tinggi relatif terhadap penjualan g
gunakan rasio Perputaran Piutang
4. Perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi relatif terhadap penjualan dan harga
IAI WEB VERSION
pokok penjualan g gunakan rasio Perputaran Persediaan
5. Perusahaan dengan penurunan laba kotor yang paling rendah atau paling tinggi
6. Perusahaan dengan peningkatan yang signifikan pada aset tak berwujudnya
7. Perusahaan dengan nilai pendapatan tangguhan yang tinggi
Penyaringan juga dapat dilakukan pada perusahaan dengan kata kunci berikut ini:
1. Perubahan prinsip atau estimasi akuntansi
2. Adanya pendanaan oleh konsumen atau perpanjangan jangka waktu kredit
3. Perubahan kebijakan akuntansi
4. Perubahan klasifikasi akun
5. Perubahan auditor eksternal
6. Perpanjangan pada termin pembayaran
7. Bill and hold
8. Termin kredit yang lebih liberal
9. Insider stock sales
10. Transaksi non keuangan
11. Transaksi hubungan istimewa
12. Decline in backlog
13. Layaway sales
Apabila ditemukan adanya perusahaan yang memenuhi kriteria penyaringan awal di atas,
langkah selanjutnya adalah menelusuri lebih lanjut informasi yang dikeluarkan oleh perusahaan
berupa:
1. Laporan Auditor Independen
a. Ada tidaknya opini audit WTP
b. Reputasi auditor
2. Catatan atas Laporan Keuangan
a. Kebijakan akuntansi dan perubahan atas kebijakan akuntansi
b. Transaksi hubungan istimewa
c. Kontingensi dan komitmen
354 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 355

