Page 363 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 363
PENDAHULUAN
Modul ini adalah tentang pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) dan pelaporan terintegrasi
(integrated reporting). Modul ini membahas tentang latar belakang kedua pelaporan, standar pelaporan,
dan langkah-langkah penyusunan laporan.
14.1 PELAPORAN KEBERLANJUTAN (SUSTAINABILITY REPORTING)
14.1.1 Latar Belakang
Konsep bisnis awalnya menempatkan upaya menjaga kesinambungan entitas dan kesehatan
kesinambungan finansial sebagai perhatian utama. Namun mulai era akhir 1980an isu
pembangunan yang berkelanjutan mulai berhembus, terutama kepada entitas-entitas yang
menggunakan sumber daya alam. Apakah memang entitas hanya bertanggung jawab secara
keuangan kepada pemilik modal? Tidakkah seharusnya entitas juga bertanggung jawab
terhadap generasi berikutnya atas pemanfaatan Sumber Daya Alam? Pertanyaan-pertanyaan
itulah yang kemudian membuat para lembaga internasional mulai serius memikirkan yang
dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan.
Definisi pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dalam garis sejarah dapat
ditarik ke tahun 1987, di mana istilah ini digunakan oleh komisi Persatuan Bangsa-Bangsa
bidang lingkungan hidup dan pembangunan seperti yang dikutip dalam Unerman (2011).
“Development that meets the needs of the present without compromising the ability of future
generations to meet their own needs. It contains within it two key concepts: the concept of
needs’, in particular the essential needs of the world’s poor, to which overriding priority should
be given; and the idea of limitations imposed by the state of technology and social organization
on the environment’s ability to meet present and future needs.”
Dengan definisi di atas maka ditegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan
kelangsungan hidup generasi mendatang. Jika entitas memiliki visi bisnis yang terus
berkelanjutan maka entitas akan memiliki strategi pemikiran jangka panjang dan menghindari
kegiatan bisnis berparadigma mencari laba jangka pendek. Visi keberlanjutan tersebut
selanjutnya diturunkan menjadi tujuan, program, dan aktivitas bisnis yang sesuai dengan
prinsip-prinsip keberlanjutan. Visi, tujuan, program, dan aktivitas tersebut kemudian
diungkapkan kepada publik dalam bentuk pelaporan keberlanjutan atau Sustainability Report
(SR).
Dalam membahas pelaporan entitas yang selaras dengan keberlanjutan, khususnya lingkungan,
banyak ditemui istilah terkait yang mirip satu sama lain. Istilah-istilah tersebut misalnya:
akuntansi lingkungan (environmental accounting), akuntansi hijau (green accounting), triple
bottom line reporting, Corporate Social Responsibility Reporting, dan Environmental, Social
and Governance (ESG).
Salah satu konsep yang mendasari pelaporan keberlanjutan adalah konsep triple bottom
line yang menjadi lazim di dunia akuntansi pada akhir 1990-an. Konsep ini menganjurkan
bahwa fokus dari proses akuntansi tidak hanya pada transaksi-transaksi keuangan untuk
menghasilkan laporan keuangan. Istilah triple bottom line reporting ini pertama kali dicetuskan
oleh John Elkington pada tahun 1994 dan menganjurkan nilai entitas juga harus diukur
dari tanggung jawabnya terhadap social (people) dan lingkungan (planet) (Elkington 1994).
354 BAB 14 PELAPORAN BERKELANJUTAN DAN PELAPORAN TERINTEGRASI
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 354 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 354