Page 367 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 367

3.   Define
                                 Berdasarkan  diskusi  yang  telah  dilakukan  entitas  dengan  para  key  stakeholder,  entitas
                                 kemudian membuat assessment internal. Diskusi internal dengan manajemen akan
                                 mengidentifikasikan  hal-hal  penting  yang  perlu  dilaporkan  baik  untuk  kebutuhan
                                 internal dan eksternal. Perlu dipertimbangkan ruang lingkup dan besarnya pengaruh
                                 entitas terhadap lingkungan, kapasitas, dan komitmen entitas. Hal ini akan membantu
                                 kandungan informasi dan cara aktivitas entitas dilaporkan dalam SR.
                             4.   Monitor
                                 Pada tahapan ini entitas memonitor proses dan data untuk memastikan kualitas informasi
                                 yang akan dilaporkan.  Tetapkan target-target capaian yang akan dilaporkan dan
                                 menindaklanjuti (follow up) jika ada target yang belum tercapai.
                             5.   Report
                                 Pada  tahap  ini  dilakukan  penulisan  informasi  yang  telah  dikumpulkan  dan  kemudian
                                 disusun sebagai laporan SR. Laporan ini juga harus dikomunikasikan kepada para
                                 pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dan senantiasa dimutakhirkan.

                      14.1.5  Standar Pembuatan Laporan Keberlanjutan

                             Standar pembuatan SR salah satunya dapat mengacu ke pedoman yang diterbitkan oleh
                             Global Reporting Initiative (GRI). Pada tahun 2018, pedoman baru telah diberlakukan, yaitu
                             GRI Sustainability Reporting Standards atau GRI Standards (GRIS). GRIS terbagi menjadi dua
                             kelompok standar, yaitu Standar Universal dan Standar Topik-Spesifik. Standar Universal terdiri
                             dari Foundation (GRI 101), General Disclosures (GRI 102), dan Managemet Approach (GRI 103).
                             Standar Topik-Spesifik terdiri dari Economic (GRI 200), Environmental (GRI 300), dan Social
                             (GRI 400). Dalam GRI 101 dijelaskan terdapat dua kelompok prinsip pelaporan, yaitu prinsip-
                             prinsip pelaporan  untuk  menentukan isi  laporan (reporting principles for defining report
                             content) dan prinsip-prinsip pelaporan untuk menentukan kualitas pelaporan (reporting
                             principles for defining report quality). Prinsip-prinsip tersebut mendasari pelaporan menurut
                             GRIS.


                             Prinsip-prinsip pelaporan untuk menentukan isi laporan terdiri dari empat prinsip yaitu:
                             1.   Stakeholder  inclusiveness:  entitas  harus  mengidentifikasi  pemangku  kepentingannya,
                                 dan menjelaskan respon entitas terhadap ekspektasi rasional dan kepentingan dari para
                                 pemangku kepentingannya.
                             2.   Sustainable context: laporan harus menyajikan kinerja organisasi dalam konteks
                                 keberlanjutan yang lebih luas.
                             3.   Materiality: laporan harus mencakup aspek yang: (a) mencerminkan dampak ekonomi,
                                 sosial, dan lingkungan yang signifikan dari entitas; atau (b) secara substansial
                                 berpengaruhterhadap penilaian dan keputusan pemangku kepentingan.
                             4.   Completeness: laporan harus mencakup aspek material dan ruang lingkupnya, sehingga
                                 dapat mencerminkan dengan memadai dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang
                                 signifikan, serta memungkinkan pemangku kepentingan  menilai kinerja entitas pada
                                 periode pelaporan.

                             Sementara itu, prinsip-prinsip pelaporan untuk menentukan kualitas pelaporan terdiri dari:
                             1.   Accuracy: informasi yang dilaporkan harus cukup akurat dan detil yang memungkinkan
                                 pemangku kepentingan menilai kinerja entitas.
                             2.   Balance:  Laporan  harus  mencerminkan  aspek  positif  dan  negatif  dari  kinerja
                                 perusahaansehingga memungkinkan penilaian kinerja secara keseluruhan.




        358      BAB 14 PELAPORAN BERKELANJUTAN DAN PELAPORAN TERINTEGRASI



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   358
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   358                                                              05/07/21   11.42
   362   363   364   365   366   367   368   369   370   371   372