Page 381 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 381
BAB 15: PELAPORAN TERINTEGRASI
1. Prepare
Pada tahap ini manajemen mempersiapkan dan melakukan perencanaan tentang penentuan
informasi yang sebaiknya dilaporkan dalam SR entitas dan dampaknya terhadap entitas.
Pada tahap ini juga dipikirkan langkah-langkah yang akan dilaksanakan selanjutnya untuk
menjalankan program pembangunan berkelanjutan. Pada tahap ini entitas membuat
action plan dan jika semuanya sudah didiskusikan maka entitas dapat membuat “Kick
Off Meeting”.
2. Connect
Pada tahap ini manajemen entitas mengidentifikasikan pemangku kepentingan utama
atau key stakeholder. Sangat penting untuk mengetahui kegiatan yang perlu dilakukan
entitas untuk membuat bisnis dan lingkungan berkelanjutan dan informasi yang perlu
dilaporkan. Pada tahapan ini entitas berdiskusi dengan para pemangku kepentingan untuk
mengidentifikasi informasi yang penting bagi pemangku kepentingan.
3. Define
Berdasarkan diskusi yang telah dilakukan entitas dengan para key stakeholder, entitas
kemudian membuat assessment internal. Diskusi internal dengan manajemen akan
mengidentifikasikan hal-hal penting yang perlu dilaporkan baik untuk kebutuhan internal
dan eksternal. Perlu dipertimbangkan ruang lingkup dan besarnya pengaruh entitas
terhadap lingkungan, kapasitas, dan komitmen entitas. Hal ini akan membantu kandungan
informasi dan cara aktivitas entitas dilaporkan dalam SR.
4. Monitor
Pada tahapan ini entitas memonitor proses dan data untuk memastikan kualitas
IAI WEB VERSION
informasi yang akan dilaporkan. Tetapkan target-target capaian yang akan dilaporkan
dan menindaklanjuti (follow up) jika ada target yang belum tercapai.
5. Report
Pada tahap ini dilakukan penulisan informasi yang telah dikumpulkan dan kemudian
disusun sebagai laporan SR. Laporan ini juga harus dikomunikasikan kepada para pemangku
kepentingan untuk mendapatkan masukan dan senantiasa dimutakhirkan.
15.1.5 Standar Pembuatan Laporan Keberlanjutan
Standar pembuatan SR salah satunya dapat mengacu ke pedoman yang diterbitkan oleh
Global Reporting Initiative (GRI). Pada tahun 2018, pedoman baru telah diberlakukan, yaitu
GRI Sustainability Reporting Standards atau GRI Standards (GRIS). GRIS terbagi menjadi dua
kelompok standar, yaitu Standar Universal dan Standar Topik-Spesifik. Standar Universal
terdiri dari Foundation (GRI 101), General Disclosures (GRI 102), dan Managemet Approach
(GRI 103). Standar Topik-Spesifik terdiri dari Economic (GRI 200), Environmental (GRI 300),
dan Social (GRI 400).
Dalam GRI 101 dijelaskan terdapat dua kelompok prinsip pelaporan, yaitu prinsip-prinsip
pelaporan untuk menentukan isi laporan (reporting principles for defining report content)
dan prinsip-prinsip pelaporan untuk menentukan kualitas pelaporan (reporting principles for
defining report quality). Prinsip-prinsip tersebut mendasari pelaporan menurut GRIS.
372 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 373

