Page 377 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 377
BAB 15: PELAPORAN TERINTEGRASI
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari modul ini, pembelajar diharapkan dapat:
1. Menjelaskan definisi pelaporan berkelanjutan dan manfaatnya.
2. Menerapkan standar pelaporan berkelanjutan dan mempersiapkan laporan berkelanjutan.
3. Menjelaskan konsep pelaporan terintegrasi dan manfaatnya.
4. Menjelaskan kerangka prinsip pelaporan terintegrasi dan perbedaanya dengan pelaporan
berkelanjutan.
5. Menjelaskan isu terkini terkait pengungkapan informasi berkelanjutan
PENDAHULUAN
IAI WEB VERSION
Modul ini adalah tentang pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) dan pelaporan
terintegrasi (integrated reporting). Modul ini membahas tentang latar belakang kedua pelaporan,
standar pelaporan, dan langkah-langkah penyusunan laporan.
15.1 PELAPORAN KEBERLANJUTAN (SUSTAINABILITY REPORTING)
15.1.1 Latar Belakang
Konsep bisnis awalnya menempatkan upaya menjaga kesinambungan entitas dan kesehatan
kesinambungan finansial sebagai perhatian utama. Namun mulai era akhir 1980an isu
pembangunan yang berkelanjutan mulai berhembus, terutama kepada entitas-entitas yang
menggunakan sumber daya alam. Apakah memang entitas hanya bertanggung jawab secara
keuangan kepada pemilik modal? Tidakkah seharusnya entitas juga bertanggung jawab
terhadap generasi berikutnya atas pemanfaatan Sumber Daya Alam? Pertanyaan-pertanyaan
itulah yang kemudian membuat para lembaga internasional mulai serius memikirkan yang
dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan.
Definisi pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dalam garis sejarah dapat
ditarik ke tahun 1987, di mana istilah ini digunakan oleh komisi Persatuan Bangsa-Bangsa
bidang lingkungan hidup dan pembangunan seperti yang dikutip dalam Unerman (2011).
“Development that meets the needs of the present without compromising the ability of future
generations to meet their own needs. It contains within it two key concepts: the concept of
‘needs’, in particular the essential needs of the world’s poor, to which overriding priority should
be given; and the idea of limitations imposed by the state of technology and social organization
on the environment’s ability to meet present and future needs.”
Dengan definisi di atas maka ditegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan
kelangsungan hidup generasi mendatang. Jika entitas memiliki visi bisnis yang terus
berkelanjutan maka entitas akan memiliki strategi pemikiran jangka panjang dan menghindari
kegiatan bisnis berparadigma mencari laba jangka pendek.
Visi keberlanjutan tersebut selanjutnya diturunkan menjadi tujuan, program, dan aktivitas
bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Visi, tujuan, program, dan aktivitas
tersebut kemudian diungkapkan kepada publik dalam bentuk pelaporan keberlanjutan atau
Sustainability Report (SR).
368 Hak Cipta Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 369
368
369
Hak Cipta
Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak

