Page 91 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 91

Sebagai ilustrasi penurunan nilai persediaan, asumsikan pada 31 Desember 2019, PT ProSell
                             memiliki persediaan produk A dengan biaya perolehan sebesar Rp89.000 (rumus biaya yang
                             digunakan adalah FIFO). Estimasi harga jual produk tersebut adalah Rp100.000, estimasi
                             biaya penyelesaian Rp10.000 dan estimasi biaya yang diperlukan untuk membuat penjualan
                             Rp15.000. Sehingga, nilai realisasi neto dari produk A tersebut adalah sebesar Rp75.000
                             (Rp100.000 – Rp10.000 – Rp15.000). Jika kita lihat, biaya perolehan produk A Rp89.000 lebih
                             besar dari nilai realisasi netonya Rp75.000, sehingga persediaan harus diturunkan menjadi
                             nilai realisasi netonya yaitu sebesar Rp75.000. Dengan demikian, PT ProSell harus mengakui
                             kerugian persediaan sebesar Rp14.000 (Rp89.000 – Rp75.000), dengan mencatat jurnal sebagai
                             berikut:
                                                Rugi Penurunan Nilai Persediaan/HPP  Rp14.000
                                                    Cadangan Persediaan/Persediaan  Rp14.000

                             Jika pada 31 Desember 2020, diketahui bahwa nilai realisasi neto produk A meningkat menjadi
                             Rp95.000, maka penurunan nilai yang diakui sebelumnya harus dibalik. Walaupun terdapat
                             kenaikan nilai realisasi neto sebesar Rp20.000 (Rp95.000 – Rp75.000), namun PT ProSell hanya
                             boleh mengakui pemulihan penurunan nilai sebatas penurunan nilai periode sebelumnya.,
                             yaitu sebesar Rp14.000.

                             Jurnal untuk mencatat pembalikan penurunan nilai persediaan adalah sebagai berikut:

                                 Cadangan Persediaan/Persediaan                  Rp14.000
                                     Pemulihan Rugi Penurunan Nilai Persedian/HPP      Rp14.000





                 4.3    ASET TIDAK LANCAR DIKUASAI UNTUK DIJUAL (ATUD)

                       Berdasarkan PSAK 58, suatu aset tidak lancar boleh direklasifikasi menjadi aset lancar jika memenuhi
                      kriteria aset tidak lancar dikuasai untuk dijual. Aset tidak lancar tersebut dapat berupa aset individual
                      seperti properti investasi, aset tetap, atau aset takberwujud atau dapat pula berbentuk kelompok
                      lepasan.
                       Definisi  kelompok  lepasan  adalah  suatu  kelompok  aset  yang  dilepaskan,  dengan  dijual  atau
                      lainnya, secara bersama-sama sebagai kelompok dalam suatu transaksi tunggal dan liabilitas yang
                      berhubungan secara langsung dengan aset tersebut yang akan dialihkan dalam transaksi tersebut.
                      Dalam kelompok ini termasuk  goodwill yang diperoleh dalam penggabungan usaha jika kelompok
                      ini adalah unit penghasil kas dimana  goodwill telah dialokasikan sesuai dengan paragraf PSAK 48:
                      Penurunan Nilai Aset atau jika merupakan unit penghasil kas.
                      1.   Kriteria ATUD
                           Suatu aset tidak lancar dapat diklasifikasikan menjadi ATUD, jika jumlah tercatatnya akan
                          dipulihkan melalui penjualan, bukan melalui pemakaian dalam kegiatan operasi berkelanjutan.
                          Agar dapat diklasifikasikan menjadi ATUD, aset tidak lancar tersebut harus memenuhi dua
                          kriteria berikut:
                          a.   Berada dalam keadaan segera dapat dijual dengan syarat-syarat yang biasa dan umum
















        82       BAB 4 ASET LANCAR



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   82                                                               05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   82
   86   87   88   89   90   91   92   93   94   95   96